Beritasumut.com - Pemerintah Kabupaten Deli Serdang salah satu penerima DIPA dan TKDD tahun 2022 yang diserahkan oleh Gubernur Sumatera Utara H Edy Rahmayadi dan diterima langsung oleh Bupati Deli Serdang H Ashari Tambunan, yang bertempat di Aula T Rizal Nurdin Jalan Sudirman Medan, Senin (13/12/2021).
Dalam sambutanya, Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi berharap Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun 2022 yang diterima dari Kementerian Keuangan mencapai Rp150 triliun. Sebab, Provinsi Sumatera Utara memiliki jumlah penduduk 15 juta jiwa. "Idealnya Sumatera Utara dapat Rp150 triliun satu tahun, saat ini kita hanya terima Rp 39 triliun," kata Edy saat penyerahan DIPA ke bupati dan wali kota se-Sumut di Aula T Rizal Nurdin Rumah Dinas Gubernur.
Edy menyebut DIPA untuk Provinsi Aceh mencapai Rp 32 triliun, padahal jumlah penduduknya hanya lima juta jiwa. Dengan jumlah penduduk yang beda jauh, harusnya DIPA yang diterima lebih banyak. "Itu yang kita perbandingan, kenapa Aceh sampai Rp 32 triliun, kenapa karena dia punya dana otonomi khusus (otsus) di situ, Sumut kan tidak, sehingga kan relatif dekat, Rp 32 triliun dan Rp 39 triliun, penduduknya lima juta dan 15 juta," jelasnya.
Baca Juga : Belum Terima Bagi Hasil Nyata, Pemprov Sumut Terus Perjuangkan DBH Hasil Perkebunan Hingga 60%
Dalam kesempatan itu Edy juga tidak bersedia menyerahkan DIPA kepada tujuh daerah. Pasalnya, Bupati dan Walikotanya tidak hadir dengan tanpa alasan jelas. "Ada tujuh tadi yang gak jadi nerima, karena tidak datang Bupati dan Walikotanya," tutupnya. (BS05)