Bupati H Ashari Tambunan pada pengantar Nota Keuangan Ranperda P-APBD tahun 2016 ini mengatakan bahwa dilakukannya perubahan APBD dikarenakan pada saat penyusunan APBD tahun 2016, Pendapatan dan belanja yang bersumber dari Pemerintah Pusat dan Provinsi yang direncanakan dan ditargetkan tidak seluruhnya terealisasi sehingga harus dilakukan perubahan APBD dengan menyesuaikan capaian target kinerja dan prakiraan rencana keuangan daerah.
"Oleh karena itu, P-APBD Deli Serdang tahun 2016 ini dilakukan dengan mempertimbangkan perubahan kebijakan pendapatan daerah, perubahan kebijakan belanja daerah serta perubahan kebijakan pembiayaan daerah," ujar H Ashari Tambunan. (BS05)