Senin, 24 Maret 2025

Belum Ada Satu Bulan Menjabat, Dirjen Migas Dicopot

Selasa, 11 Februari 2025 17:30 WIB
Belum Ada Satu Bulan Menjabat, Dirjen Migas Dicopot
beitasumut.com/ist
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

beritasumut.com - Kementerian ESDM telah menonaktifkan Direktur Jenderal (Dirjen) Minyak dan Gas Bumi (Migas) Achmad Muchtasyar usai penggeledahan Kejaksaan Agung (Kejagung) di Gedung Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) pada Senin (10/2).

Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung menyampaikan, penonaktifan Dirjen Migas tersebut dilakukan pada Senin (10/2) sore. Ia menjelaskan, jabatan yang diemban oleh Achmad Muchtasyar sebagai Dirjen Migas belum ada sebulan. Sebagai informasi, Achmad dilantik sebagai Dirjen Migas oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia pada Kamis (16/1) lalu.

"Penonaktifannya kemarin sore," kata Yuliot saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Selasa (11/2/2025).

Meski begitu, Yuliot tidak menjelaskan detail terkait alasan Kementerian ESDM menonaktifkan Dirjen Migas. Ia juga belum menjelaskan siapa pengganti Dirjen Migas setelah dinonaktifkan.

"Untuk Dirjen Migas, ini kita lagi evaluasi internal, ya tentu dengan adanya proses evaluasi internal itu nanti akan dilihat ya bagaimana proses hukum yang berjalan. Jadi itu untuk kita lebih independen untuk melihat itu proses hukum," katanya.

Sementara itu, Yuliot memastikan penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung) di Gedung Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) pada Senin (10/2/2025) tidak mengganggu aktivitas di Kementerian ESDM.

"Tidak ada kendala. Ini dari kementerian tetap berjalan normal," kata Yuliot.

[br] Yuliot menyampaikan, pekerjaan yang ada di Kementerian ESDM maupun Ditjen Migas tetap berjalan sebagaimana mestinya seperti sebelum penggeledahan oleh Kejagung.

"Ini ada kegiatan-kegiatan rutin yang ada di kementerian ya kita tetap melaksanakan kegiatan sesuai dengan apa yang dilaksanakan selama ini," katanya.

Ia menambahkan, Kementerian ESDM akan menghormati segala proses penegakan hukum yang dijalankan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

"Kami mengikuti proses hukum yang berlaku. Dengan adanya pemeriksaan oleh Kejaksaan Agung ya tentu ini ada subjek-subjek yang dilakukan pemeriksaan ya tentu kita akan mematuhi dan juga akan sangat kooperatif dengan proses hukum yang ada," katanya.(dtc)

Editor
: Herman
Tags
beritaTerkait
Bahlil Tunjuk Tri Winarno Jadi Plh Dirjen Migas
komentar
beritaTerbaru
hit tracker