beritasumut.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) terus berupaya mengoptimalkan pendapatan dari sektor perkebunan kelapa sawit. Apalagi, produksi Sumut merupakan salah satu yang terbesar di Indonesia, sekitar 6.401.330,46 ton pertahun.
Berdasarkan data Dinas Pertanian Pemprov Sumut tahun 2020, luas lahan perkebunan sawit di Sumut sekitar 1,4 juta Ha. Perkebunan ini terbagi Perusahaan Besar Swasta (PBS) sekitar 628.586 Ha, PTPN 320.198 Ha dan Perkebunan Rakyat 441.399 Ha.
Menurut Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, bila dioptimalkan perkebunan kelapa sawit akan memberikan dampak besar bagi pendapatan daerah. Hanya saja, masih banyak pengelola sawit yang belum tertib administrasi.
"Besar, bila dioptimalkan. Tidak sedikit yang legalitasnya belum tepat, sehingga sulit bagi DJP (Direktorat Jenderal Pajak) meminta pajaknya. Ini yang perlu kita perbaiki dulu, administrasi, dengan bantuan dari KPK dan pihak lainnya, saya yakin selesai," ungkap Edy Rahmayadi, usai acara Optimalisasi Pendapatan Negara/Daerah dari Sektor Perkebunan Kelapa Sawit di Sumut, di Aula Tengku Rizal Nurdin, Senin (04/04/2022).
Salah satu yang perlu segera dibenahi yaitu masalah data. Menurut Edy, saat ini beberapa data belum sinkron sehingga sulit untuk menetapkan legalitas perkebunan kelapa sawit. "Ada data yang tidak sinkron soal luas lahan, di sini sekian, di sana sekian, belum lagi pemilik perorangan. Ini yang perlu kita benahi dibantu KPK, BPN, KLHK dan instansi terkait lainnya," jelasnya.