Politik & Pemerintahan

Banyak Anggota Dewan Sibuk Persiapkan jadi Caleg Lagi, Alasan Fraksi PKS Belum Sepakat Bahas Ranperda LPG



Banyak Anggota Dewan Sibuk Persiapkan jadi Caleg Lagi, Alasan Fraksi PKS Belum Sepakat Bahas Ranperda LPG
BERITASUMUT.COM/BS07
Juru bicara Fraksi PKS, M Nasir
Beritasumut.com-Fraksi PKS DPRD Medan menilai usulan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang pengaturan pendistribusian LPG merupakan bentuk kepedulian dewan sebagai penyambung lidah rakyat. 

 

Namun demikian, sebagai mana terhadap usulan Ranperda Hak Inisiatif sebelumnya, Fraksi PKS  berpandangan bahwa belum perlu diusulkan Ranperda tentang pengendalian dan pengawasan pendistribusian tertutup LPG tertentu di wilayah Kota Medan untuk saat ini.

 

Juru bicara Fraksi PKS, M Nasir menyebut waktu sangat tidak memungkinkan untuk menyelesaikan pembahasan Ranperda. Sebab, DPRD Kota Medan saat ini masih memiliki banyak hutang pembahasan Ranperda yang belum selesai. Terakhir, DPRD Kota Medan tidak berhasil menyelesaikan pembahasan Ranperda tentang perubahan APBD Kota Medan tahun 2018 per 30 september 2018 kemarin. 

 

"Kegagalan ini menjadi catatan sejarah bagi DPRD Kota Medan karena pada tahun–tahun sebelumnya belum pernah tidak menyelesaikan pembahasan P-APBD," ujar Nasir saat membacakan pandangan fraksi pada sidang paripurna di gedung DPRD Medan, Senin (15/10/2018).

 

Menurutnya, saat ini sudah masuk ke dalam tahapan kampanye, sehingga waktu pembahasan tidak akan maksimal.Banyak anggota dewan saat ini yang sibuk karena kembali mencalonkan diri jadi calon legislatif (caleg) di Pemilu 2019 mendatang.

 

"Hampir seluruhnya anggota DPRD Kota Medan saat ini maju kembali menjadi calon anggota DPRD Kota Medan untuk periode mendatang bahkan ada yang maju untuk DPRD Provinsi bahkan maju untuk DPR RI. Jika Ranperda ini diusulkan saat ini, kami khawatir bisa mengganggu konsentrasi pembahasan usulan Ranperda ini dan akhirnya tidak bisa selesai atau diparipurnakan menjadi peraturan daerah. dengan kondisi di atas maka kami menilai usulan ini belum tepat jika diusulkan saat ini," paparnya.

 

Maka dari itu, Fraksi PKS DPRD Medan mengusulkan adanya Peraturan Wali Kota yang mengatur hal tersebut."Peenerbitan peraturan Walikota Medan bisa lebih cepat dan lebih efektif dari segi waktu dan pembahasannya," tuturnya. (BS07)


Tag: