beritasumut.com - Sebanyak 18 partai politik mengikuti deklarasi pemilihan umum (pemilu) damai 2024 yang dilaksanakan di Mapolda Sumatera Utara (Sumut), Rabu (06/09/2023). Deklarasi ini juga dihadiri KPU Sumut, Bawaslu Sumut, dan unsur Forkopimda.
Dalam ikrar tersebut, terdapat lima poin yang disepakati. Pertama adalah mewujudkan pemilu 2024 yang berkualitas berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil. Kemudian mewujudkan pemilu 2024 yang aman, damai dengan menjunjung tinggi, etika martabat bangsa dan negara serta menaati peraturan yang berlaku.
Ketiga menolak segala bentuk kekerasan, intimidasi dan provokasi dan berimplikasi terjadinya polarisasi dalam masyarakat. Lalu menolak hoax, ujaran kebencian, politisasi SARA dan politik uang. Terakhir, menghormati dan menerima hasil pemilihan umum tahun 2024.
Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi mengatakan, pemilu merupakan pesta demokrasi dan suka cita untuk memilih kepala negara, wakil rakyat serta juga kepala daerah dengan kesadaran penuh.
"Kita harus damai. Kita dalam suasana damai di hati, pikiran dan lingkungan. Kita jaga Sumut untuk pemilu yang tahap demi tahapnya terselenggara dengan baik," katanya.
Untuk itu, sebut Agung, diperlukan kesamaan pikiran dan persepsi tentang sejauh mana pesta demokrasi harus terselenggara dengan baik.
"Sehingga Sumut yang sedang membangun kemajuan di masa akan datang, tidak ada hambatan baik itu dalam kehidupan belajar mengajar, ekonomi dan lainnya bisa terus berjalan," ungkapnya.
Oleh karena itu, dia berharap poin dari ikrar pemilu damai ini bisa terlaksana dengan baik. Apalagi, sambungnya, pemilu merupakan momen untuk merebut hati rakyat maka sebaiknya lebih menonjolkan program-program dan rencana unggul dari masing-masing.
Di Sumut, Agung menuturkan, terdapat sekitar 45.848 tempat pemungutan suara (TPS) yang harus dijamin keamanannya di setiap titik.
"Akan dipastikan titik-titik di mana petugas KPPS, seperti apa, semua logistik sampai tepat waktu, penyelenggaraan tahapan pemilu dapat berjalan baik. Kita jamin situasi aman di sekitar TPS," katanya.
Namun menurutnya, masyarakat sudah mengikuti pemilu berkali-kali dengan tingkat kedewasaan dan kecerdasan yang semakin tinggi. Sehingga hal yang dianggap kerawanan bisa diminimalisir dan dicari solusinya.
"Terhadap dinamika yang terjadi, pelanggaran aturan pemilu, ada Gakumdu. Kita dengan Kejaksaan (dan) Bawaslu pastikan aturan penyelenggaraan pemilu dijalankan dengan baik. Tentu ada kesiapan personel sampai dengan penjagaan di seluruh TPS," tandasnya.