Politik & Pemerintahan

Wujudkan Pengelolaan Arsip Dinamis yang Efektif dan Efesien, 101 ASN Pemko Medan Ikuti Bimtek Penyusunan dan Penetapan SKKAAD



 Wujudkan Pengelolaan Arsip Dinamis yang Efektif dan Efesien, 101 ASN Pemko Medan Ikuti Bimtek Penyusunan dan Penetapan SKKAAD
beritasumut.com/BS07

beritasumut.com -Guna mendukung pengelolaan arsip dinamis yang efektif dan efisien serta mencegah terjadinya penyalahgunaan arsip, sebanyak 101 orang ASN di lingkungan Pemko Medan mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan dan Penetapan Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis (SKKAAD).
Selain penyusunan SKKAAD, dalam kegiatan yang digelar selama dua hari ini peserta juga akan mengikuti Bimtek Penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) Penggunaan Arsip yang bersifat Tertutup.

Bimtek yang digelar Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Medan ini dibuka oleh Wali Kota Medan, Bobby Nasution diwakili Asisten Umum, Renward Parapat di Hotel Grand Kanaya, Kamis (07/07/2022). Dalam kegiatan ini dihadirkan Narasumber Dra. Sulistyowati selaku Koordinator Kelompok Substansi Kearsipan Daerah II A Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).

Dalam membacakan sambutan Bobby Nasution, Asisten Umum mengungkapkan bahwa arsip adalah rekaman kegiatan atau peristiwa dalam berbagai bentuk dan media Sesuai dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang dibuat dan diterima oleh Lembaga Negara, Pemerintahan Daerah, lembaga pendidikan, perusahaan, organisasi politik, organisasi kemasyarakatan dan perseorangan dalam pelaksanaan kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara.

"Pemko Medan selalu berusaha untuk terus melakukan perbaikan dan peningkatan pengelolaan kearsipan serta mendukung kolaborasi Medan berkah salah satunya adalah melalui akses arsip untuk menjamin ketersediaan arsip sebagai hasil dari kewenangan hukum dan otoritas legal serta keberadaan sarana bantu untuk mempermudah penemuan dan pemanfaatan arsip. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan menggelar Bimtek ini," kata Renward.

Menurut Renward, sebagai payung hukum dalam pelaksanaan kearsipan di lingkungan Pemko Medan, ada beberapa peraturan yang seharusnya dapat dipahami dan dilaksanakan dengan baik dan benar diantaranya Perda Kota Medan Nomor 1 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan kearsipan. Selain itu Pemerintah Pusat dan Arsip Nasional juga memiliki peraturan yang mengatur tentang kearsipan diantaranya Peraturan Pemerintah nomor 28 tahun 2013 tentang pelaksanaan undang-undang 43 tahun 2009 dan Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 27 Tahun 2011.

"Kita harapkan pertemuan ini dapat mendukung pengelolaan arsip dinamis yang efektif dan efisien sebagaimana diamanatkan oleh Undang-undang nomor 43 tahun 2009 tentang kearsipan. Selain itu Bimtek ini juga dapat menjadi wadah mendapatkan ilmu guna mencegah terjadinya penyalahgunaan arsip oleh pihak yang tidak berhak," jelas Renward.


Tag: