beritasumut.com -Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) akan terus mendorong agar seluruh kekayaan intelektual yang ada didaftarkan ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Sehingga sah secara hukum dan mendapat proteksi dari negara, serta berdampak positif terhadap perekonomian masyarakat.
Demikian disampaikan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi pada acara Roving Seminar Kekayaan Intelektual yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Ditjen KI) Kemenkumham RI, di Ballroom JW Marriott Hotel, Jalan Putri Hijau Medan, Rabu (13/04/2022).
"Terima kasih karena kepercayaan Sumut sebagai tuan rumah penyelenggaraan acara seminar HKI ini. Saya berharap semakin banyak yang akan mendaftarkan dan menjadi nilai positif dalam menumbuhkan pemulihan ekonomi di Indonesia, khususnya di Sumut," ucap Edy Rahmayadi .
Hadir di antaranya, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Ditjen KI Kemenkumham Razilu, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno (virtual), serta para gubernur se-Sumatera.
Edy Rahmayadi mengatakan, untuk Sumut sendiri masih banyak kekayaan intelektual yang belum didaftarkan, karena masyarakat masih banyak yang belum paham dengan manfaat dari Hak Kekayaan Intelektual (HKI) tersebut. Untuk itu, ke depan Pemprov Sumut akan terus mendorong seluruh produk, budaya, dan lainnya untuk segera didaftarkan dan mendapat HKI.
"Sumut sedikitnya memiliki lima ciri khas salam, yakni Horas, Mejuah juah, Njuah juah, Yahobu dan Ahoi, diharapkan ini juga dapat didaftarkan sebagai kekayan intelektual di Sumut," katanya, sembari berharap acara tersebut memberikan nilai positif dan semakin banyak HKI yang didaftarkan ke Kemenkum HAM.