Politik & Pemerintahan

Gubernur Sumut Terima Penghargaan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik dari Ombudsman



 Gubernur Sumut Terima Penghargaan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik dari Ombudsman
beritasumut.com/BS03

beritasumut.com - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi menerima anugerah predikat kepatuhan pelayanan publik tahun 2022 dari Ombudsman Republik Indonesia. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut masuk zona hijau dengan nilai 90,54.

Atas nilai tersebut, Pemprov Sumut masuk ke dalam lima besar predikat kepatuhan pelayanan publik terbaik se-Indonesia. Penilaian kepatuhan standar pelayanan publik merupakan acuan kepedulian pemerintah terhadap penyelenggaraan pelayanan publik.

“Pemprov Sumut akan terus memberikan meningkatkan kualitas pelayanan publik yang baik kepada masyarakat Sumut, ini adalah amanah rakyat yang harus kita jalani,” kata EdyRahmayadiusai menerima anugerah predikat kepatuhan pelayanan publik oleh Ombusdman di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (22/12/2022). Anugerah diserahkan langsung oleh Ketua Ombudsman Republik Indonesia Mokhammad Najih kepada Edy Rahmayadi.

Pada tahun 2022 ada 19 provinsi yang masuk zona hijau, 13 provinsi zona kuning, dan 2 provinsi zona merah. Di Sumut pada tahun 2022 ada beberapa pemerintah kabupaten yang masuk ke zona hijau antara lain Batubara, Dairi, Deliserdang, Humbahas, Labuhanbatu Utara, Nias, Serdangbedagai, Simalungun, Tapanuli Selatan dan Tapanuli Utara.


Tag: