beritasumut.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Gubernur Sumatera Utara (Sumut) menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumut Tahun Anggaran 2022, pada Rapat Paripurna di gedung dewan, Selasa (27/06/2023) sore.
Hadir di antaranya Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting bersama para wakil ketua, pimpinan fraksi, anggota dewan, serta turut mendampingi para pimpinan OPD bersama jajaran.
Sebelum pengambilan keputusan bersama tentang persetujuan terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Sumut TA 2022, seluruh fraksi di DPRD Sumut menyampaikan pandangan akhirnya, melalui juru bicara dalam dokumen tertulis. Beberapa di antaranya mengapresiasi capaian Pemprov Sumut yang memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk kesembilan kalinya.
Catatan berikutnya, sebagaimana disampaikan dalam pandangan akhir Fraksi PDIP melalui juru bicaranya Delpin Barus, bahwa Gubernur Sumut harus menuntaskan pekerjaan yang cukup berat untuk sisa masa jabatan sampai September 2023 mendatang, atau dua bulan ke depan. Sebab menurut mereka, proyek seperti proyek infrastruktur jalan dan jembatan dengan skema tahun jamak merupakan bagian dari upaya menyukseskan pembangunan di provinsi ini.
“Kami menyadari bahwa Gubernur menghadapi situasi sulit. Berbagai dinamika yang ada, kami tetap mendukung secara konsisten. Bahwa DPRD dan Pemerintah Daerah merupakan kemitraan yang harus saling mendukung satu sama lain,†ujar juru bicara fraksi.
Senada dengan itu, Fraksi Partai Demokrat dalam pandangan akhirnya yang dibacakan juru bicara Tangkas Manimpan Lumbantobing menyampaikan bahwa proyek tahun jamak pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan senilai Rp2,7 Triliun tersebut, dapat menyelesaikan setidaknya 163 ruas jalan provinsi yang ada.
Kegiatan ini menurut mereka, juga dapat memudahkan jalur distribusi, terutama sentra pertanian agar dapat mengoptimalkan kesejahteraan petani dan meningkatkan nilai tambah hasil pertaniannya. Serta bidang pendidikan, dengan memprioritaskan alokasi anggaran bantuan beasiswa bagi yang kurang mampu hingga pembangunan sarana atau rehab gedung sekolah beserta fasilitas belajar, baik yang sedang berjalan maupun yang akan datang.
Secara umum, Pemerintah Provinsi (Pemprov) diminta agar terus mendorong percepatan pembangunan di berbagai bidang, terutama yang menjadi prioritas selama ini, seperti pendidikan, pertanian, sektor UMKM, dan infrastruktur. Dengan tetap mempertimbangkan kualitas.
Sementara dalam sambutannya, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi menyambut baik keputusan bersama Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Sumut TA 2022. Dengan begitu, kedua pihak akan melanjutkan tugas lain yakni penyusuan Perubahan APBD Sumut TA 2023 dan APBD TA 2024.
“Pengambilan keputusan bersama ini merupakan sebuah proses yang terkait satu dan lainnya. Sehingga melahirkan sebuah keputusan penting bersama antara DPRD Sumatera Utara dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Harapan kita bersama untuk dapat mempertahankan dan meningkatkan iklim kondusif agar kita dapat melanjutkan perbaikan dan pembangunan yang berkelanjutan, sehingga peningkatan kesejahteraan masyarakat ke depan dapat berjalan dengan baik-baiknya,†jelas Gubernur.