Peristiwa

Sugianto Sampaikan Permohonan Maaf kepada Istri Ketua DPRD Medan



Sugianto Sampaikan Permohonan Maaf kepada Istri Ketua DPRD Medan
beritasumut.com/BS06

Beritasumut.com-Sugianto alias Akim (50) mengajukan permohonan maaf kepada Lindawati seorang istri Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim SE lantaran telah melakukan kekeliruan terhadap Lindawati. Akim Warga Jalan Meranti, Gang Siput, Kelurahan Petisah, Kecamatan Petisah, Kota Medan mengaku, permasalah itu telah selesai.

"Saya mengajukan permohonan maaf kepada Lindawati yang tak lain adalah istri Ketua DPRD Medan, Hasyim SE karena telah melakukan kekeliruan terhadap dia," ucap Akim kepada wartawan, Senin (27/07/2020).

Kata Akim, bahwa ia telah melakukan kekeliruan terhadap Lindawati perihal pembangunan kembali untuk 14 Kepala Keluarga (KK) korban kebakaran yang terjadi di Jalan Meranti, Gang Bengkok, Medan.

"Padahal Lindawati telah menyelesaikan permasalahan pembangunan kembali terhadap rumah 14 KK korban kebakaran tersebut," jelas Akim selaku koordinator korban kebakaran ke-14 KK tersebut.

Menurut Akim yang rumahnya juga ikut terbakar, bahwa apa yang dituduhkan sebelumnya terhadap Lindawati yang tak lain adalah istri Ketua DPRD Kota Medan tersebut adalah tidak benar dan mengada-ngada.

"Jadi semua tuduhan yang saya sampaikan kepada Lindawati itu adalah tidak benar dan mengada-ngada. Sekali lagi saya sampaikan permohonan maaf kepada Lindawati," tegas Akim.

Untuk Ketua DPRD Kota Medan Hasyim SE, lanjut Akim, bahwa ia juga meminta maaf dan mengucapkan terima kasih kepada Ketua DPRD Kota Medan yang sudah melakukan survey ke lokasi kebakaran guna untuk membangun kembali ke-14 rumah yang menjadi korban kebakaran tersebut.

"Saya memohon maaf dan mengucapkan terima kasih kepada Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim SE yang telah membangun kembali ke-14 rumah yang menjadi korban kebakaran tersebut," pungkas Akim.(BS06)20).


Tag: