Adapun pengembalian atas kerugian keuangan negara tersebut diantaranya terkait kasus di Dinas PU dan RSUD Padangsidempuan yang telah disetor keuangan daerah.
Turut hadir dalam acara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesra Iswan Nagabe, Inspektur daerah Rahmat Nasution, Kepala Badan Keuangan Daerah Sulaiman Lubis, Kadis Kominfo Islahuddin Nasution dan Kabag Prokopim Nurcahyo Budi Susetyo.(BS09)