Sementara mengenai Dewan Pengarah, Kepala UKP-PIP itu menjelaskan, bahwa Dewan Pengarah telah mengambil keputusan untuk sekurang-kurangnya satu kali dalam sebulan harus bertemu, melakukan rapat. “Kemarin disepakati rapat berikutnya tanggal 5 Juli, kecuali kalau ada hal-hal yang sangat urgent,” ungkap Yudi, seperti dilansir setkab.go.id.(BS01)