beritasumut.com - Masyarakat pemilik lahan 65 Jalan H Anif, Kampung Kompak, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang menolak mafia tanah yang mengaku pemilihan lahan yang sah. Sehingga massa yang melakukan demo sangat kecewa melihat keberadaan mafia tanah yang juga melakukan teror.
"Kita gak ada takutnya dengan keberadaan mafia tanah yang melakukan teror kepada masyarakat. Kalau mereka memahami hukum kan bisa gugat. Ini datang menunjukan kekuatan. Padahal warga yang sudah jelas keberadaanya di lahan 65, Desa Kompak sudah puluhan tahun menetap di lahan 65 ini," ucap Koordinator Aksi Fredy Panjaitan, kepada wartawan, Jumat (22/12/2023).
Selain itu, warga kesal juga melihat anggota Satpol PP Deli Serdang yang ingin melakukan pertemuan tidak hadir dan bahkan ada yang meminta izin IMB tersebut.
"Kita yang sudah puluhan tahun menetap di lahan 65 Kampung Kompak, Desa Sampali bayar pajak, gak ada yang gratis," ujarnya
Karena itu, kepada oknum-oknum yang merasa sebagai mafia tanah jangan sok paling hebat. "Kalau mengaku-ngaku pemilik lahan gugat jangan meneror warga dan membuat resah," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, M Ruslan mengaku, mendukung langkah warga lahan 65 Kampung Kompak menolak keberadaan mafia tanah yang suka meneror warganya.
"Saya dukung langkah warga saya menolak keberadaan mafia tanah di lahan 65 Kampung Kompak tersebut," ujarnya, seraya mengingatkan jangan coba-coba merusak suasana aman dan kondusif di Desa Sampali.