Peristiwa

Wapres dan Gubsu Tebar 26 ribu Ikan Endemik Danau Toba



Wapres dan Gubsu Tebar 26 ribu Ikan Endemik Danau Toba
Beritasumut.com/BS03
Wapres JK saat menebar ikan di Danau Toba

Beritasumut.com-Wakil Presiden Jusuf Kalla didampingi Gubenur Sumatera Utara menebar tiga jenis ikan endemik di Danau Toba di sela-sela acara Musyawarah Masyarakat Adat Batak di Pantai Bebas, Parapat, Sabtu (30/07/2016) .

Bibit ikan yang ditebar adalah jenis pora-pora, ihan atau jurong dan ikan tawes adalah ikan yang pernah ada di Danau Toba namun seiring waktu berkurang jumlahnya. "Pemerintah berencana menurunkan jumlah Keramba Jaring Apung sehingga kegiatan restoking perlu ditingkatkan, tujuannya meningkatkan pendapatan masyarakat nelayan tradisional," ujar Gubernur Sumut H T Erry Nuradi di sela-sela penebaran bibit ikan tersebut.

Restoking menurut Gubsu merupakan salah satu program Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Dinas Perikanan dan Kelautan dalam upaya meningkatkan populasi ikan endemik Danau Toba. Hal itu untuk mendukung kelestarian Danau Toba dalam upaya pengembangan kawasan strategis nasional Danau Toba sebagai destinasi wisata nasional kelas dunia.

"Ini bagian dari Rencana Aksi Penataaan Kawasan Danau bagian dari Rencana Aksi aksi terpadu penanganan Kawasan Danau Toba Tahun 2016 -2018 yang sudah ditandatangani Pemprov Sumut beserta 7 kepala daerah se kawasan Danau Toba," jelas Erry Nuradi.

Sementara itu, pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan (Diskanla) Sumut Zonni Waldi pihaknya akan melakukan restoking ikan endemik berkisar 100 ribu ekor setiap bulannya hasil dari pembenihan UPT Kerasaan. "Alhamdulillah kita sudah berhasil melakukan produksi benih ihan atau yang biasa di sebut ikan jurong dimana hari ini sudah dilepas oleh Bapak Wapres dan Gubsu ke perairan Danau Toba," terang Zonni.

Dijelaskannya 20 ribu ikan tawes yang ditebar juga hasil pembenihan pihaknya sedangkan 5 ribu ikan pora-pora bantuan dari Pangdam I BUkit Barisan.

Zonni menambahkan, ketika KJA mulai diturunkan maka restoking akan ditingkatkan, tujuannya untuk meningkatkan pendapatan nelayan.Produknya nanti bisa diolah oleh industri kecil. Di daerah-daerah tertentu, menurut Zonni akan ditetapkan sebagai kawasan suaka ikan atau perlindungan ikan. Di lokasi suaka ikan tidak boleh ada penangkapan ikan.

Zonni menjelaskan bagian dari pelaksanaan Rencana Aksi aksi terpadu penanganan Kawasan Danau Toba Tahun 2016-2018, bulan Agustus ini akan dilakukan pendata ulang KJA milik masyarakat yang ada. Akan dilakukan pemeriksaaan by name dan by adress pemilik keramba per kabupaten serta luasannya.

Menurutnya KJA masyarakat dan KJA perusahaan yang ada di Danau Toba pada tahun 2015 memproduksi 80 ribu ton ikan per tahun padahal kapasitas daya dukung danau hanya 50 ribu ton per tahun. Dijelaskannya dua perusahaan memproduksi 51 ribu ton per tahun dan KJA rakyat sebesar 29 ribu ton per tahun.

"Produksi yang ada 60% melebih daya dukungnya, untuk itu akan dilakukan moratorium izin KJA dan zero KJA untuk mendukung Danau Toba sebagai tujuan wisata kelas dunia," jelasnya. (BS03)

 


Tag: