beritasumut.com - Keterbukaan dalam memberikan informasi menjadi kata kunci yang disampaikan dan ditekankan Wali Kota Medan Bobby Nasution kepada seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan. Pasalnya, terhitung 30 Januari 2023, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara telah melakukan entry meeting dalam rangka Pemeriksaan Interim Keuangan Daerah Tahun Anggaran (TA) 2022.
Hal ini disampaikan Bobby Nasution saat menerima kedatangan Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara Eydu Oktain Panjaitan di Balai Kota Medan, Rabu (01/02/2023).
Pada kesempatan itu, menantu Presiden RI Joko Widodo ini turut didampingi Asisten Umum Setdako Medan Ferri Ichsan, Inspektur Sulaiman Harahap serta Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Zulkarnain.
“Saya ingin sampaikan kepada rekan-rekan di perangkat daerah melalui Pak Inspektur dan BKAD agar senantiasa terbuka untuk membantu tugas BPK dalam melakukan pemeriksaan interim. Hal itu sebagai bentuk dukungan kita untuk mewujudkan pengelolaan dan pertanggung jawaban keuangan secara komprehensif, akuntabel dan transparan,” kata Bobby Nasution.
Kemudian, orang nomor satu di Pemko Medan itu juga berpesan agar menindaklanjuti apa yang menjadi rekomendasi, saran dan masukan BPK sehingga nantinya Laporan Keuangan (LK) Tahun Anggaran 2023 bisa tersaji secara baik sehingga predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) bisa kembali diraih.