Peristiwa

Walikota Medan Gratiskan PBB untuk Rumah Kegiatan Keagamaan Umat Buddha



Walikota Medan Gratiskan PBB untuk Rumah Kegiatan Keagamaan Umat Buddha
beritasumut.com/BS10

beritasumut.com - Walikota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution menggratiskan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk rumah kegiatan keagamaan umat Buddha. Hal ini disampaikan Bobby Nasution saat hadir dalam acara pelantikan DPD Perwakilan Umat Buddha Indonesia (WALUBI) Medan.

"Banyak kegiatan di rumah keagamaan yang menjaga moral warga Kota Medan, sehingga membantu peran pemerintah dalam memajukan dan mencerdaskan masyarakat," ujar Menantu Presiden RI ini.

Untuk menindaklanjuti arahan Walikota Medan, Ketua WALUBI Medan Arman Chandra melalui Sekretaris Ridwan untuk mengadakan sosialisasi perihal tersebut bersama Pemerintah Kota Medan melalui Badan Pendapatan Daerah Kota Medan.

Rencana acara akan dilaksanakan di Mani House, Komplek Multatuli Indah Jalan H Misbah, Blok BB-CC Nomor 18-19 Medan pada hari Kamis tanggal 18 Juli 2024 mendatang.

Ridwan akan mengundang majelis-majelis dan pengurus rumah ibadah secara bertahap dikarenakan jumlah rumah ibadah umat Buddha cukup banyak di Kota Medan.

"Akan kami laksanakan sosialisasi ini (pembebasan PBB) secara bertahap, dikarenakan banyak sekali pengurus rumah ibadah, yayasan dan majelis yang menghubungi untuk mengetajui apa saja persyaratannya," ujar Ridwan disela-sela kesibukan di Kantor Bersama WALUBI Sumut- Medan, di Kota Medan, Senin (15/07/2024)

Anggota FKUB Kota Medan ini juga mengapresiasi keputusan Bobby selaku Walikota Medan yang sangat memperhatikan umat Buddha. Sebabnya, pembebasan PBB ini sudah lama sekali ditunggu oleh pengurus rumah ibadah Buddha, karena sangat meringankan aktifitas rumah ibadah yang telah puluhan tahun melayani umat Buddha di Kota Medan.

"Dalam waktu dekat ini saya atas izin Ketua Arman akan membentuk team khusus untuk membantu para pengurus rumah ibadah, khususnya di Kota Medan dalam waktu dekat ini," ujar Ketua KCBI Medan ini.(BS10)


Tag: