Peristiwa

Walikota Medan Berikan Bantuan Sosial DJPM kepada 13.959 Pelayan Masyarakat dan Serahkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan



Walikota Medan Berikan Bantuan Sosial DJPM kepada 13.959 Pelayan Masyarakat dan Serahkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan
beritasumut.com/BS07

beritasumut.com - Sebagai bentuk kepedulian dan apresiasi terhadap warga khususnya pelayan masyarakat, Pemko Medan memberikan bantuan Dana Jasa Pelayanan Masyarakat (DJPM) kepada 13.959 orang pelayan masyarakat se-Kota Medan. Selain bantuan DJPM Pemko Medan juga memberikan Kartu BPJS Ketenagakerjaan.

Pemberian DJPM dan Kartu BPJS Ketenagakerjaan ini diserahkan langsung secara simbolis oleh Wali Kota Medan Bobby Nasution dalam Penyerahan Bantuan Sosial DJPM dan pemberian Kartu BPJS Ketenagakerjaan Bagi Warga Pelayan Masyarakat Kota Medan tahun 2024 di Asrama Haji, Kamis (19/9/2024).

Hadir Kakankemenag Kota Medan, Impun Siregar, Pimpinan Bank Sumut Muhammad Riki Budiman, Pimpina BPJS Ketenagakerjaan Yuliandi Syahputra, Kadis Sosial Khoiruddin Rangkuti, Kadis Ketenagakerjaan, IC Simbolon dan Camat se-Kota Medan.

DJPM dan Kartu BPJS Ketenagakerjaan ini diserahkan untuk warga yang termasuk sebagai Pelayan Masyarakat Bilal jenazah, penggali kubur pengurus rumah ibadah, imam masjid, guru magrib mengaji, guru sekolah minggu, guru sekolah Budha, guru sekolah Konghucu penatua gereja, petugas Gereja Katolik, ustadz dan ustadzah serta khatib Jumat.

Pembayaran honorarium untuk para penerima DJPM ini dibayarkan Pemko Medan setiap bulannya dan di tahun ini telah diberikan kenaikan honor sebesar Rp 50.000 bagi masing-masing berkategori. Selain itu kepesertaan pelayan masyarakat dalam BPJS Ketenagakerjaan juga telah didaftarkan secara keseluruhan mulai bulan Januari tahun 2023 sampai tahun tahun 2024.

Dalam sambutannya Wali Kota Medan Bobby Nasution mengatakan melalui bantuan sosial dan kartu BPJS Ketenagakerjaan yang diberikan ini Pemko Medan mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada pelayan masyarakat karena apa yang Bapak Ibu lakukan hari ini sebagai pelayanan masyarakat sebenarnya belum bisa di cover dan dikerjakan dan di backup secara keseluruhan oleh pemerintah khususnya pemerintah Kota Medan.

"Kami (Pemko Medan) belum bisa melayani secara khusus seperti yang bapak/ibu lakukan. Sebab belum ada pernah kedengaran PNS ngurusin khusus Bilal jenazah belum ada penerimaan PNS hanya untuk ngurusin bila jenazah ataupun untuk menggali kubur oleh karena itu kelompok-kelompok masyarakat orang-orang yang peduli yang hari ini masih mau dengan tulus mendedikasikan dirinya sebagai pelayan masyarakat harus mendapatkan apresiasi penuh dari pemerintah," kata Bobby Nasution.

Menurut Bobby Nasution, bantuan sosial ini kami berikan sebagai bentuk apresiasi atas niat baik tulus hati para pelayan masyarakat dalam melaksanakan tugas-tugas yang sebenarnya kalau dibilang-bilang kalau ini dia bukan tanggung jawab para pelayan masyarakat, tapi ini adalah karena kebaikan hati ketulusan hati pada pelayan masyarakat mau melakukannya.

"Bantuan Sosial dan Kartu BPJS Ketenagakerjaan ini adalah apresiasi yang bisa kami (Pemko Medan) berikan secara langsung kepada Bapak Ibu. Pemko Medan juga mencoba terus untuk memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pelayan masyarakat dengan menaikkan honorarium penerima DJPM," ujar Bobby Nasution.

Bobby Nasution menambahkan kartu BPJS Ketenagakerjaan ini dapat bermanfaat bagi pelayan masyarakat jika terjadi musibah terhadap mereka. Dalam hal ini meninggal dunia, maka keluarga yang ditinggal pelayan masyarakat dapat melanjutkan hidup dengan menerima manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan tersebut.

"Tidak hanya itu BPJS Ketenagakerjaan ini juga dapat mengcover pendidikan terhadap anak-anak pelayan masyarakat yang sudah meninggal dunia. Jadi BPJS Ketenagakerjaan ini sangat bermanfaat untuk para pelayan masyarakat," ucap Bobby Nasution.


Tag: