beritasumut.com - Pemko Medan menggelar pertemuan dengan Wajib Pajak Bumi dan Bangunan Potensial di Hotel Grand Cityhall, Jumat (11/08/2023).
Selain bersilaturahmi melalui pertemuan ini diharapkan para Wajib Pajak (WP) dapat segera membayarkan kewajibannya sebelum tanggal 31 Agustus 2023 yang nantinya pajak tersebut juga akan mempercepat pembangunan di Kota Medan.
Dalam pertemuan yang dihadiri langsung oleh Wali Kota Medan Bobby Nasution, Pemko Medan melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan memberikan sejumlah hadiah menarik kepada WP yang telah membayarkan Pajaknya. Selain itu Bobby Nasution juga memberikan piagam penghargaan kepada WP potensial sebagai ungkapan terima kasih atas partisipasinya dalam membayarkan kewajibannya tepat waktu.
Dalam sambutannya, Bobby Nasution mengungkapkan diketahui bersama sebuah pembangunan daerah tidak pernah terlepas dari peran serta masyarakat sendiri. Banyak hal yang tentunya dalam pembangunan yang dapat dilakukan masyarakat salah satunya atau yang paling umum dan berperan besar adalah peran serta masyarakat dalam membayar pajak
"Kita Tidak dapat pungkiri pembangunan di Kota Medan yang paling utama adalah partisipasi dari masyarakat untuk membayar pajak, dimana kita ketahui partisipasi kesadaran masyarakat dalam membayar pajak masih sangat minim," kata Bobby Nasution.
Dijelaskan Bobby Nasution dalam mencapai target PAD dari sektor Pajak, Bapenda Kota Medan terus berupaya membuat program dan melakukan gebrakan mulai dari hadiah yang diberikan kepada WP yang telah membayarkan pajaknya. Selain itu juga membuat sistem pembayaran yang dapat memudahkan WP untuk membayar pajak dari segala tempat. Semua hal untuk menarik dan memudahkan WP sudah dilakukan Bapenda. Sekarang ini tinggal kesadaran dari WP untuk melakukan pembayaran Pajak.
"Kami harap WP dapat mengerti bahwa peran dari pajak sangat berarti untuk pembangunan kota. Seperti halnya slogan pajak anda membangun daerah anda, meskipun terdengar klise tapi makna slogan itu memang itu benarnya. Karena setiap pembangunan di daerah khususnya di kota Medan masih bertumpu pada pembayaran pajak dari masyarakat itu sendiri," jelas Bobby Nasution.
Bobby Nasution menambahkan target PAD Kota Medan tahun ini dari seluruh APBD sebesar Rp 7,9 Triliun. Komposisi APBD tersebut selain dari PAD ada juga dari dana transfer dari Pemerintah Pusat. Artinya kita menginginkan komposisi APBD 50 persen dari PAD dan 50 persen dari dana transfer.
"Kita berharap komposisi terbesar dari PAD Kota Medan berasal dari sektor Pajak. Oleh karena itu kepada WP potensial yang hadir disini agar dapat mengajak WP lainnya untuk sama-sama membayar kewajibannya kepada Pemko Medan. Selanjutnya kami berjanji jika kewajiban masyarakat sudah dipenuhi, Pemko Medan akan memanfaatkan dan menggunakan uang pajak untuk kepentingan masyarakat dan menumbuhkan perekonomian serta mensejahterakan masyarakat kota Medan," sebut Bobby Nasution.
Kemudian Bobby Nasution berharap melalui pertemuan ini seluruh WP dapat membayarkan pajaknya sebelum tanggal jatuh tempo yakni 31 Agustus 2023. Sebab jika melebihi batas waktu nantinya akan dikenakan denda, meskipun nantinya ada program yang dapat meringankan.
"Kegiatan malam ini diharapkan menjadi trigger bagi seluruh WP untuk melakukan pembayaran PBB sebelumnya tanggal 31 Agustus, sebab kalau melebihi tanggal 31 akan ada dendanya walaupun nantinya ada program untuk meringankan. Namun yang terpenting Semakin cepat kita membayarkan pajak maka semakin cepat Pemko Medan bisa menggunakan uang untuk pembangunan dan masyarakat juga semakin cepat merasakan pembangunan tersebut," pungkas Bobby Nasution.