Selasa, 20 Mei 2025

Wakil Ketua Komisi A DPRD Medan Pertanyakan WNA Punya KTP dan KK

Minggu, 09 Oktober 2016 21:36 WIB
Wakil Ketua Komisi A DPRD Medan Pertanyakan WNA Punya KTP dan KK
BERITASUMUT.COM/IST
Kantor Disdukcapil Kota Medan.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Pihak Kantor Imigrasi Kota Medan menahan Warga negara asing (WNA) atas nama Mohd Raiz saat akan mengurus pasport.Pasalnya, meski berkewargaan Malaysia, namun Raiz memiliki kartu tanda penduduk (KTP) dengan nomor induk kependudukan (NIK) 127112010953004 serta kartu keluarga yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan.
 
Terkait hal tersebut, Wakil Ketua Komisi A DPRD Medan, Andi Lumban Gaol mempertanyakan proses sampai pada akhirnya WNA bisa memiliki sebuah KTP.Menurutnya, KTP yang dimiliki masyarakat merupakan tanda bahwa mereka adalah warga negara Indonesia.
 
Oleh karena itu, dia mencurigai adanya indikasi pemalsuan dokumen yang dilakukan oleh WNA tersebut dan melibatkan pihak atau oknum tertentu dari Pemerintah Kota (Pemko) Medan.
 
“WNA kok bisa punya KTP, kemungkinan besar sudah pemalsuan data, tidak mungkin hanya kesalahan administrasi, pasti ada permainan. Disdukcapil Medan tidak bisa lepas tangan untuk masalah ini, harus ditelusuri lebih jauh, siapa saja orang yang terlibat didalamnya,“ tegas Politisi PKPI itu.(BS03)
 

Tags
beritaTerkait
Tiga Terdakwa Pembunuhan Wartawan Dituntut Hukuman Mati
Kahiyang Ayu Lantik 32 Ketua TP PKK, Pembina Posyandu, dan Dekranasda se-Sumut
Airin Rico Waas Dilantik Jadi Ketua TP PKK, Pembina Posyandu dan Ketua Dekranasda Kota Medan
Walikota Medan Sidak Mal Pelayanan Publik, Baru 5 Menit Pelayanan Online KTP Dibuka, Langsung Habis
Pidato Perdana pada Rapat Paripurna DPRD, Rico Waas Tekankan Medan untuk Semua
Bahlil Lantik 3 Pejabat SKK Migas, Minta Lifting Digenjot
komentar
beritaTerbaru
hit tracker