Peristiwa

Upayakan Hak Paten Kain Songket, Bupati Batu Bara Gelar Audiensi dengan Kemenkumham



Upayakan Hak Paten Kain Songket, Bupati Batu Bara Gelar Audiensi dengan Kemenkumham
BERITASUMUT.COM/IST

Beritasumut.com-Bupati Batu Bara Ir H Zahir MAP didampingi Plt Kadis Koperasi UMKM Arif Hanafiah, Kabag Hukum Rahmad Sirait SH melakukan audiensi dengan Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara (Sumut) di Aula Rumah Dinas Bupati, Kecamatan Sei Suka, pertengahan pekan kemarin.

Hadir dari Kanwil Kemenkumham Sumut Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Purwanto, Kepala Bidang Pelayanan Hukum Flora Nainggolan, Ketua Indikasi Geografis Sumut Ludianto Manik, Ketua MPIG Kopi Robusta Simalungun dan Ketua MPIG Songket Batu Bara.

Baca Juga : PPKM Darurat, Pemilik Usaha Rumah Makan dan Cafe di Medan Mengaku Semakin Terpuruk

Dalam kesempatan ini dibahas terkait Perlindungan Kekayaan Intelektual Songket Batu Bara sebagai Indikasi Geografis (IG) Kabupaten Batu Bara."Kain songket merupakan salah satu produk kerajinan khas Batu Bara. Dengan menggelar audiensi ini, produk - produk khas Batu Bara akan segera bisa di Hak Patenkan," ujar Bupati dilansir dari laman batubara, Minggu (18/07/2021).

"Tujuan di Hak Patenkan suatu produk yang merupakan kekayaan intelektual agar produk ini tidak diakui milik daerah lain," pungkas Bupati Batu Bara menambahkan.(BS09)


Tag: