Peristiwa

Unit Reskrim Polsek Medan Area Tangkap Seorang Komplotan Bongkar Bangunan Mesjid



Unit Reskrim Polsek Medan Area Tangkap Seorang Komplotan Bongkar Bangunan Mesjid
beritasumut.com/ist

beritasumut.com - Unit Reskrim Polsek Medan Area kembali sergap seorang pelaku komplotan bongkar bangunan mesjid di Jalan Tangguk Bongkar X, Kelurahan Tegal Sari Mandala III, Kecamatan Medan Denai.

Tersangka yang ditangkap itu Ardian Prasetyo (23) warga Jalan Tangguk Bongkar X Medan.

Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chaniago SH MH didampingi Kanit Reskrim Iptu Irianto kepada wartawan, Minggu (13/6/2021) mengatakan, kronologis kejadiannya pada hari Sabtu tanggal 12 Juni 2021 Pukul 12.00 WIB. Petugas mendapatkan informasi dari najir mesjid, bahwasanya sering kehilangan alat peranca bangunan mesjid, yang terbuat dari besi, kemudian petugas bersama Panit I Reskrim Polsek Medan Area Iptu Surya Pelor ke TKP.

Setelah sampai di TKP personil mencari informasi di sekitar TKP menanyai masyarakat setempat, kemudian personil mengetahui kalau pelakunya adalah Ardian dan mendapatkan informasi kalau pelaku sedang berada di Jalan Tangguk Bongkar X di pinggir jalan. Tidak jauh dari mesjid yang baru dibangun.

Selanjutnya personil bergerak ke tempat pelaku dan benar pelaku sedang mengaduk semen. Lalu personil mengamankan pelaku dan menayakan kepadanya kalau dia mengambil peranca bangunan mesjid. Tersangka mengakuinya dan sudah menjual ke tukang bontot, seharga Rp 80.000 dan uangnya sudah habis dipergunakan untuk beli narkoba

Selanjutnya personil membawa tersangka untuk menunjukkan tempat penjualan barang hasil curiannya, namun tersangka mengatakan kalau alamatnya sudah lupa.

Selanjutnya tersangka diboyong ke komando untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dan mengarahkan korban untuk membuat laporan pengaduan. "Pelaku sudah dijebloskan ke penjara," tandasnya.(BS06)


Tag: