
Seminar Nasional “Nvidia Powers the World's Ai & Yours” di Universitas Sumatera Utara
beritasumut.com Di tengah geliat perkembangan teknologi yang semakin masif, Program Studi S1 Kewirausahaan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Univ
Peristiwa beritasumut.com - Unit Jatanras Presisi Reskrim Polrestabes Medan gulung tiga orang komplotan curanmor berbagai tempat di Medan.
Ketiga pelaku yang diamankan itu yakni masing-masing, berinisial MRS (30) warga Jalan Cucak Rawa II, No 149 Perumnas Mandala, YS (28) warga Jalan Murai IV, Perumnas Mandala, YN (37) warga Jalan Murai IV, Perumnas Mandala dan R (23) Jalan Cendrawasih, Perumnas Mandala (belum tertangkap).
"Para pelaku yang ditangkap itu terlibat pencurian sepeda motor milik korban Irvan Sandi Dalimunthe warga Jalan Pukat II No 26 Medan," ucap Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Teddy John Sahala Marbun SH MHum didampingi Kasat Reskrim Kompol Jama Kita Purba SH MH dan Kasi Humas Iptu Ade Nizar Nasution, kepada wartawan, Rabu (21/02/2024) sore.
Kombes Teddy Marbun menyebutkan, kronologis penangkapannya pada hari Jumat tanggal 16 Maret Februari 2024 sekira pukul 17.00 WIB, Tim Jatanras Presisi Polrestabes Medan mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa tersangka pencurian sepeda motor sedang berada di seputaran Perumnas Mandala. Kemudian polisi yang dipimpin Kasubnit 2 Unit I Pidum Sat Reskrim Polrestabes Medan Ipda Hafizullah SH bergerak dengan cepat menuju lokasi.
Sesampainya di TKP, petugas benar melihat pelaku sedang berdiri di pinggir jalan, melihat pelaku sedang berdiri tim langsung melakukan tindakan kepolisian penangkapan terhadap tersangka YS. Selanjutnya dilakukan penangkapan kepada tersangka YS, dari intograsi kepada YS mengakui melakukan pencurian motor milik korban bersama MRS (sudah ditahan dalam perkara lain).
Dari keterangan tersangka juga sepeda motor korban dijual kepada temannya yakni YN kepada R (DPO) seharga Rp 5.000.000. dan uang itu sudah mereka bagi. Kemudian dari hasil intograsi, petugas melakukan pengembangan. Singkat cerita tepat di SPBU Mandala, petugas melihat tersangka YN, dengan sigap dan cepat tim Jatanras langsung mengamankan tersangka. Pada saat dilakukan intograsi tersangka YN mengaku perbuatannya sebagai perantara untuk menjual motor korban kepada R (DPO) dan pelaku mendapatkan bagian Rp 300. 000.
Dari keterangan YS mengaku telah melakukan pencurian sepeda motor di lima TKP di wilayah hukum Polrestabes Medan. "Dari pelaku itu, petugas menyita barang bukti yakni sebuah belati yang terbuat dari besi bergagang kayu warna coklat," jelas Kombes Teddy.(BS06)
beritasumut.com Di tengah geliat perkembangan teknologi yang semakin masif, Program Studi S1 Kewirausahaan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Univ
Peristiwaberitasumut.com Dalam mendukung kelancaran ibadah Umrah dan Haji 2025, Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) melalui brand Tri meng
Teknoberitasumut.com Lanjutan musim reguler IBL (Indonesian Basketball League) GoPay 2025 pekan ke11, antara Rajawali Medan berhadapan dengan
Olahragaberitasumut.com Pemerintah mendorong penguatan infrastruktur pengelolaan sampah di kotakota besar melalui penerapan teknologi modern seper
Politik & Pemerintahanberitasumut.com Komisaris Utama sekaligus Komisaris Independen PT Pertamina (Persero), Komjen Pol (Purn) Dr Drs H Mochamad Iriawan, SH, MM,
Pendidikanberitasumut.com Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menegaskan pentingnya
Ekonomiberitasumut.com Pemerintah menyampaikan apresiasi yang tinggi terhadap seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan arus mudik dan bal
Politik & Pemerintahanberitasumut.com Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) mencatatkan lonjakan trafik data sebesar 21 sepanjang periode Idulfitri 1446
Teknoberitasumut.com Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) terus mendorong terwujudnya ekosistem demokrasi yang sehat. Antara lai
Politik & Pemerintahanberitasumut.com Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke 58 Kota Medan Tahun 2025 berlangsung mulai 19 sampai dengan 26 April di Kecamatan Medan
Peristiwa