Peristiwa

Unit Intel Kodim 0207/Simalungun Grebek Pesta Sabu di Tanjung Tongah Siantar



Unit Intel Kodim 0207/Simalungun Grebek Pesta Sabu di Tanjung Tongah Siantar
Beritasumut.com/Ist
Unit Intel Kodim 0207/Simalungun menggerebek 5 tersangka yang sedang melakukan pesta sabu

Beritasumut.com-Unit Intel Kodim 0207/Simalungun menggerebek 5 tersangka yang sedang melakukan pesta sabu sekaligus melakukan perjudian di salah satu rumah di Jalan Tanjung Tongah, Kelurahan Tanjung Tongah, Kecamatan Siantar Martoba, Kabupaten Simalungun, Rabu (13/07/2016).

Dari rilis yang diterima beritasumut.com, penggerebekan ini berawal dari anggota Dansub-1 Unit Intel Kodim 0207/Simalungun Serma Deny Alfiansyah yang menerima informasi dari masyarakat bahwa di tempat tersebut sedang ada pesta narkoba jenis sabu sabu.

Mendapat informasi tersebut, Serma Deny Alfiansyah melaporkan kepada Dan Unit Inteldim 0207/Simalungun Lettu Inf Sipayung. Selanjutnya Dan Unit Inteldim 0207/Simalungun melakukan koordinasi dengar Kanit Tipikor (Kbo Narkoba) Polres Pematangsiantar Iptu Paulus Simamora untuk bersama sama melakukan penangkapan atau penggrebekan ke tempat tersebut.

Sebanyak 8 orang yang terdiri dari Pers Unit Inteldim 0207/Sml 6 orang dan 2 orang Pers Polresta Siantar berkumpul di tempat dekat dari lokasi TKP. selanjutnya Tim menuju sasaran dan langsung melakukan penyergapan dan penangkapan terhadap kelima tersangka. Dalam proses penyergapan kelima pelaku sudah selesai melakukan pesta narkoba dan sedang melakukan perjudian, dan pada saat penyergapan satu orang melarikan diri dari lokasi penyergapan.

Adapun barang bukti yang disita diantaranya timbangan 1 buah, bong sabu 3 buah, plastik klip 2 bungkus besar, plastik klip sisa pakai 5 bungkus, kartu jocker, mesin jakpot 2 unit dan coint jakpot. Selanjutnya sekira pukul 21.04 wib ke 4 tersangka dan barang bukti diamankan dan diboyong ke Mapolres Pematang Siantar untuk di proses lebih lanjut.(BS04)

 


Tag: