Peristiwa

Tuntas, BAP Tahap II Kasus Pembunuhan Hakim PN Medan Dilimpahkan ke Kejari Medan



Tuntas, BAP Tahap II Kasus Pembunuhan Hakim PN Medan Dilimpahkan ke Kejari Medan
beritasumut.com/BS06
Beritasumut.com-Berkas Acara Pemeriksaan (BAP) tahap II kasus pembunuhan berencana kepada Hakim PN Medan Jamaluddin telah tuntas dilakukan penyidik Reskrim Polrestabes Medan.

 

BAP tahap II atau terakhir telah dilimpahkan ke Tim JPU Kejari Medan yang diterima langsung oleh Parada Situmorang SH MH dan Mirza Erwinsyah SH MH di Jalan Adinegoro Medan. "BAP tahap II berjalan lancar dan tidak ada hambatan, " ucap Brigadir Otma Brata kepada wartawan, Senin (10/03/2020).

 

Selain melimpahkan BAP tahap II, petugas juga menyerahkan tiga orang tersangka masing - masing JP Nasution, Zuraidah Hanum ( ZA) dan Reza Pahlevi (RP) warga Medan. "Ketiganya juga telah siap disidangkan ke Pengadilan Negeri Medan, " tambahnya.

 

Dari pantuan di ruang JPU Negeri Medan di Jalan Adinegoro Medan, terlihat dua orang tersangka masing - masing JP Nasution dan Zuraidah Hanum sangat tenang, sekali - sekali JP meminta kepada JPU untuk menyediakan kaca mata. Sebab JP juga mempunyai masalah dengan matanya, sehingga penandatangan itu harus berjalan lancar.

 

Sebelumnya, rekonstruksi kasus pembunuhan Jamaluddin digelar tiga kali dengan adegan dan lokasi yang berbeda. Total ada 98 adegan yang diperagakan ketiga tersangka pembunuh hakim Jamaluddin dalam tiga tahap rekonstruksi tersebut.(BS06)


Tag: