beritasumut.com - Pihak kepolisian memberikan tindakan tegas dengan menilang truk yang mengangkut tanah karena membuat kemacetan arus mudik usai mengalami kecelakaan tunggal terbalik di daerah Durin Simbelang, Kecamatan Pancurbatu, Deliserdang, Senin (08/04/2024).
"Truk yang mengangkut tanah itu dibawa sopir bernama Firman Ginting, berangkat dari Kabupaten Dairi menuju Medan. Saat melintas di Durin Simbelang truk tidak kuat menanjak kemudian terbalik," ungkap Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi.
Hadi mengungkapkan, personel yang siaga disepanjang jalur Medan Berastagi Tanah Karo bergerak cepat untuk mengurai kemacetan. Sebanyak 10 personel terlihat mengatur lalulintas dan membantu evakuasi truk yang terbalik tersebut.
"Untuk truk yang terbalik telah diamankan ke Polsek Pancurbatu dan polisi berikan sanksi tegas dengan tilang," jelasnya.
Hadi menyebutkan, bahwa saat ini situasi arus lalulintas di lokasi telah kembali normal.
Dia pun menegaskan kembali bahwa selama mudik Idul Fitri ini, truk angkutan barang maupun galian dilarang melintas.
"Selama arus mudik dan balik lebaran truk angkutan barang maupun galian, selain membawa kebutuhan sembako dilarang melintas. Larangan itu untuk mengantisipasi kemacetan arus lalulintas pada libur lebaran," pungkasnya.(BS04)