Peristiwa

Tim Gabungan Segel Diskotik Sky Garden di Deliserdang



Tim Gabungan Segel Diskotik Sky Garden di Deliserdang
BERITASUMUT.COM/BS03

Beritasumut.com - Tim Gabungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang dan TNI/Polri menyegel Kafe Sky Garden, Senin (17/1/2021). Meski sempat dihadang belasan massa, namun proses penyegelan tetap berjalan.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumut Tuahta Saragih menyampaikan, bahwa tindakan penyegelan dilakukan setelah Gubernur Sumut Edy Rahmayadi memerintahkan jajarannya bersama dengan TNI/Polsi untuk menutup kafe yang berada di kawasan perbatasan antara Kota Binjai dan Deliserdang, tepatnya di Desa Namno Rube, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang.

Dalam paparannya, Tuahta menyebutkan, bahwa Diskotik Sky Garden TF atau Key Garden tidak mengantongi izin operasional. Karenanya, aktivitas hiburan malam yang berlangsung di lahan tersebut, tidak dibenarkan. "Kita minta agar segel dipasang di depan (pintu gerbang) dan di sini (pintu depan gedung utama). Agar setelah ditertibkan, untuk tidak melakukan kegiatan di sini. Jadi operasionalnya kita hentikan," sebut Tuahta.

Baca Juga : Razia Hiburan Malam, Diskotik Champion Blue Star Langkat Disegel Tim Gabungan Pemprov Sumut

Usai menyegel, ratusan personel Satpol PP Sumut, Deliserdang, TNI/Polri dan ASN bersama pemerintah setempat kemudian menggelar apel siaga untuk kembali memastikan penyegelan bisa efektif. Mengingat pada pengalaman sebelumnya di 2021 lalu, segel dirusak dan diskotik kembali beroperasi.


Tag: