“Saat ditangkap mereka sedang melakukan aksinya mengambil buah sawit dari tempat pengumpulan sawit milik PT Karya Havea Indonesiads Greahan, oleh petugas keamanan perkebunan selanjutnya diserahkan ke Polsek,” Kapolsek Galang AKP Marhalam Napitupulu.
Dari tangan tersangka, petugas berhasil menyita empat janjang buah kelapa sawit seberat 100 kg, satu unit sepeda motor becak barang. Saat ini ketiganya sudah diamankan di Mapolsek Galang guna penyidikan lebih lanjut. (BS05)