
Gubernur Sumut Gandeng USU Wujudkan Kolaborasi Sumut Berkah
beritasumut.com Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution mengajak Universitas Sumatera Utara (USU) untuk bekerja sama dengan Pemerint
Pendidikan beritasumut.com - Penahanan terhadap tersangka Edi Suranta Gurusinga alias Godol, sesuai dengan prosedur hukum. Dalam prosesnya semua dilakukan secara terbuka tanpa ada yang direkayasa, sebagaimana yang berkembang di masyarakat, seolah penahanan tersangka Edi Suranta Gurusinga alias Godol dipaksakan.
"Berkas perkara tersangka atas nama Edi Suranta Gurusinga alias Godol dengan Nomor : BP/131/III/Res.1.17/2024/Reskrim tanggal 26 Maret 2024 telah dinyatakan lengkap oleh JPU atau P21, dan selanjutnya pada tanggal 03 April 2024 tersangka dan barang bukti telah diserahkan oleh Penyidik ke Kantor Cabang Kejaksaan Deli Serdang di Lubuk Pakam (P22)," ucap Plh Kasi Humas Polrestabes Medan, Minggu (14/04/2024).
Berdasarkan hal tersebut, maka penahanan terhadap tersangka Edi Suranta Gurusinga alias Godol sudah sesuai prosedur dan berkas perkaranya sudah memenuhi persyaratan sehingga telah dilimpahkan ke Kejaksaan Cabang Lubuk Pakam.
"Terkait dugaan senjata api yang diamankan telah dilakukan pengecekan serta peyelidikan dan tidak terdaftar di buku register Dit Intelkam Polda Sumut, sehingga bukan merupakan senjata organik TNI/Polri, dan senjata tersebut terbukti adalah senjata ilegal dan dipastikan senpi tersebut ilegal," ujarnya.
Terkait adanya aksi sekelompok masyarakat di depan Hotel JW Marriott yang meminta agar tersangka Edi Suranta Gurusinga alias Godol dibebaskan, perlu juga dipertanyakan, dalam kapasitas apa masyarakat meminta tersangka Edi Suranta Gurusinga alias Godol di bebaskan.
"Kami tegaskan, ini sudah sesuai prosedur dan mekanisme hukum dan tidak ada hal lain dijadikan sebagai alasan bagi tersangka untuk dibebaskan," bebernya.
Di lokasi terpisah, warga Desa Durin Simbelang, Kecamatan Pancur Batu Juan P sangat berterima kasih kepada penyidik Polrestabes Medan, dimana tersangka akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan.
"Kami sangat berterima kasih kepada Bapak Kapolrestabes Medan, soalnya tersangka sudah sangat meresahkan kami," ujarnya.
Warga siap mendukung dan memantau kasus tersebut hingga ke pengadilan.
Diberitakan sebelumnya, Satuan Brimob Polda Sumut bersama personel Polrestabes Medan dan Polsek Pancur Batu menggerebek markas judi di Dusun II Pulo Sari, Desa Durin Jangak, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, Rabu (13/3/2024) dinihari. Di TKP itu petugas menyita sebuah senpi senjata tajam dan alat permainan judi.
Dari lokasi ESG alias Godol diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka atas kepemilikan senjata api (senpi) dan sajam.(BS06)
beritasumut.com Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution mengajak Universitas Sumatera Utara (USU) untuk bekerja sama dengan Pemerint
Pendidikanberitasumut.com Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menargetkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut dapat meraih o
Politik & Pemerintahanberitasumut.com Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas meminta kecamatan menguatkan niat dan ikhtiar, serta ikhlas dalam membangun kota i
Peristiwaberitasumut.com Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, melepas 1.969 penumpang Mudik Gratis Bareng Pemko Medan di Jalan Pulau Pinang, K
Peristiwaberitasumut.com Guna lebih mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di sektor kebersihan, Sekda Kota Medan, Wiriya Alrahman menginstruks
Politik & Pemerintahanberitasumut.com Mengantisipasi lonjakan volume kendaraan selama arus mudik dan arus balik Lebaran 2025, PT Hutama Karya (Persero) (Hutama K
Peristiwaberitasumut.com Kodam I / Bukit Barisan menggelar konferensi pers terkait perkembangan penyelidikan dugaan tindak pidana perzinahan yang me
Peristiwaberitasumut.com Satresnarkoba Polrestabes Medan, Jumat (21/3/2025) kemarin berhasil menggagalkan upaya peredaran 12 kilogram narkotika jeni
Peristiwaberitasumut.com Pemprov Sumut melalui Dinas Perhubungan Sumatera Utara (Dishub Sumut) bersama instansi terkait menggelar rampcheck dua taha
Peristiwaberitasumut.com Seorang warga, Cendra Irawan melaporkan Direktur PT Deswa Invisco Multitama, Naswardi dan PT Asuransi Jiwa Sequis Life, Ted
Berita