beritasumut.com - Warga sekitar keberadaan Diskotik Krypton di Jalan Gajah Mada Medan mendesak pihak terkait, dalam hal ini perangkat kecamatan dan penegakan hukum untuk segera melakukan tindakan. Pasalnya, keberdaan hiburan malam yang kian meresahkan tersebut mulai memicu kemarahan warga.
"Buka 24 jam tanpa jeda, tak jauh dari situ ada rumah ibadah Kristen dan Muslim. Ini sangat meresahkan,” ujar warga J Yanto kepada wartawan, Kamis (12/09/2024).
Menurut warga perangkat Kecamatan Medan Baru dan Polrestabes Medan harus mengambil tindakan. “Kalau tidak warga yang akan ambil alih tindakan dengan menggeruduk diskotik tersebut,” lanjut warga Jalan Gajah Mada lainnya, Wanto.
Tapi sebelumnya, lanjut Wanto, pihak kepolisian dalam hal ini Polsek Medan Baru dan pemerintah setempat dalam hal ini Pemko Medan serta dinas terkait harus menindak tegas pemilik dan pengelola tempat hiburan malam Krypton. “Jangan sampai masyarakat marah terkait berdirinya Diskotik Kripton itu,” tegasnya.
Wanto mengingatkan, Spa beberapa tahun lalu yang dekat dengan SD bisa ditutup oleh pihak kepolisan dan pihak Kecamatan Medan Petisah.
“Sudah jelas di situ ada rumah ibadah dan sekolah, kenapa pemerintah kota masih saja memberikan izin beroperasinya Diskotik Kripton tanpa melakukan investigasi dan melihat sekeliling di Jalan Gajah Mada,” tegasnya.
Diskotik Krypton tak hanya mengabaikan aturan, namun juga mengusik kenyamanan warga sekitarnya. “Takutnya banyak remaja yang terkontaminasi dengan adanya tempat hiburan malam itu, ”Timpal warga lainnya.
Sebelumnya Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Teddy John Sahala Marbun SIK MH tetap fokus dalam memberantas narkoba. "Tetap diberantas baik di hiburan malam maupun di masyarakat," jelasnya.(BS06)