Peristiwa

Terkait Bahan Baku Obat, Polda Sumut Tindaklanjuti Laporan PT Unibebi



Terkait Bahan Baku Obat, Polda Sumut Tindaklanjuti Laporan PT Unibebi
beritasumut.com/ist

beritasumut.com - Terpisah, Polda Sumatera Utara (Sumut) mengaku akan segera menindaklanjuti laporan pihak Unibebi yang perusahaan penyalur bahan baku ke mereka, yakni PT LS.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi menyebutkan kalau saat ini pihaknya sedang meneliti laporan tersebut.

"Ya, saya sudah tau, yang bersangkutan sudah buat laporan. Laporannya masih diteliti dan dipelajari," katanya kepada wartawan, Senin (31/10/2022).

Oleh karena itu, Hadi mengatakan, dalam waktu dekat ini, penyidik akan segera memanggil beberapa saksi untuk dimintai keterangan. "Ya, termasuk saksi terlapor pasti dimintai keterangan," tandasnya.

Sebelumnya, Kuasa Hukum PT Universal Pharmaceutical Industries (Unibebi), Hermansyah Hutagalung mengakui bahwasanya, awal pekan ini kliennya akan menjalani pemeriksaan oleh BPOM. Dia juga mengakui, kalau hasil pemeriksaan laboratorium yang dilakukan terkait tiga produk mereka memang melampaui ambang batas aman.

"Semalam kami barusan mendapatkan hasil lab. Kami sampaikan hasilnya adalah melewati ambang batas aman," ungkapnya kepada wartawan, Sabtu (29/10/2022).

Hermansyah menyebutkan, setelah mengetahui hasil ini, pihak perusahaan segera membuat laporan ke Polda Sumut untuk melaporkan PT LS selaku penyedia bahan baku. Laporan itu, jelas dia, tertuang dalam STTLP/B/1918/X/2022/SPKT/Polda Sumatera Utara tanggal 27 Oktober 2022.

"Kami melaporkan penyalur bahan baku yang telah memberikan bahan yang kami anggap melewati ambang batas aman," jelasnya.

Menurut Hermansyah, pihaknya menganggap PT LS sudah melakukan penipuan. Buktinya, terang dia, adalah sertifikat analize yang disiapkan PT LS. Kemudian, sisa produk bahan baku dan hasil laboratorium yang mereka dapatkan.

"Di mana hasil (laboratorium) kita dengan sertifikat analize yang mereka jaminkan aman tidak sesuai. Maka, untuk itu kita gunakan pasal penipuan," terangnya.(BS04)


Tag: