Peristiwa

Terekam CCTV saat Nyabu, Dua Pria Diciduk Polsek Galang



Terekam CCTV saat Nyabu, Dua Pria Diciduk Polsek Galang
BERITASUMUT.COM/BS05

Beritasumut.com-Dua pria masing-masing AS (36) dan K (35) warga Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang, harus merasakan dinginnya dinding penjara usai kedapatan sedang mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu. Aksi keduanya ternyata terekam CCTV, akibatnya, dua pria ini diciduk Tim Tekab Polsek Galang Polresta Deli Serdang, pada Senin (05/10/2020).

Informasi dihimpun, personil unit Reskrim dapat informasi dan berbekal dari CCTV di rumah salah seorang saksi, bahwa ada 2 pria sedang mengkonsumsi narkoba di belakang teras rumahnya di Jalan Amaliyah, Lingkungan III Gang Buntu, Kelurahan Galang Kota.

Selanjutnya, Personil Unit Reskrim Polsek Galang Polresta Deli Serdang yakni Bripka M Syahputra dan Bripka M Sihombing turun ke lokasi dan mendapati kedua pelaku. Petugas kemudian menggeledah AS dan K serta menemukan 1 set alat hisap shabu, dan masih terdapat bercak yang diduga narkotika jenis sabu. Kedua tersangka berikut barang bukti pun dibawa ke Mapolsek Galang untuk selanjutnya dilimpahkan ke Sat Narkoba Polres Deli Serdang.

Kapolsek Galang, AKP RGM Hutagalung SH saat dikonfirmasi membenarkan dua pengguna narkoba bersama barang buktinya diamankan dan diserahkan ke Polresta Deli Serdang. “Benar, AS dan K sudah kami tangkap, saat ini tersangka dan barang bukti sudah kami serahkan ke Sat Narkoba Polresta Deli Serdang,” ujarnya. (BS05)


Tag: