Peristiwa

Tangkap 105 Jaringan Narkoba, Polda Sumut Gagalkan Peredaran 114,67 Kg Sabu Siap Edar



Tangkap 105 Jaringan Narkoba, Polda Sumut Gagalkan Peredaran 114,67 Kg Sabu Siap Edar
beritasumut.com/BS04

beritasumut.com - Polda Sumatera Utara (Sumut) dan jajarannya melakukan pengungkapan kasus tindak pidana peredaran narkoba serta perburuan para jaringan narkotika.

Berdasarkan data yang diterima, Senin (14/10/2024), dalam sepekan, yakni 7-14 Oktober 2024, Polda Sumut dan jajaran mengungkap 85 kasus tindak pidana peredaran narkoba dengan mengamankan 105 orang tersangka.

Jumlah itu terdiri dari pemakai narkoba sebanyak 19 orang dan jaringan narkoba 86 orang.

Dari pengungkapan kasus narkoba itu turut disita barang bukti berupa sabu seberat 114,67 kg, pil ekstasi 20.008 butir, ganja 2 kg, uang Rp5,2 juta serta barang bukti lainnya.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, Polda Sumut bersama jajaran terus melakukan penindakan pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Sumut.

"Peredaran narkoba musuh bersama dan menjadi prioritas utama Polda Sumut bersama polres jajaran untuk memberantasnya," katanya.

Ia menjelaskan, peredaran narkoba menjadi pemicu atau faktor utama terjadinya berbagai masalah aksi kejahatan di tengah-tengah masyarakat.

"Polda Sumatera Utara tidak akan segan-segan memberikan tegas terhadap para pelaku peredaran narkoba," pungkasnya.(BS04)


Tag: