Peristiwa

Tak Lagi Dikelola Dinas Kebersihan dan Pertamanan, Sampah di Kota Medan Dilimpahkan ke Kecamatan



Tak Lagi Dikelola Dinas Kebersihan dan Pertamanan, Sampah di Kota Medan Dilimpahkan ke Kecamatan
BERITASUMUT.COM/IST

Beritasumut.com-Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution SE MM menyatakan, mulai Rabu (28/04/2021) besok, penanganan sampah yang selama ini dikelola Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan dilimpahkan kepada kecamatan. Dengan demikian, seluruh camat, lurah, dan kepala lingkungan bertanggungjawab terhadap kebersihan di wilayah masing-masing.

Hal ini disampaikan Wali Kota Medan saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD tentang Penyampaian Rekomendasi DPRD Kota Medan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2020 Kepada Kepala Daerah, Selasa (27/04/2021) di gedung dewan.

Baca Juga : Kurangi Volume Sampah, Pemko Medan Akan Buat TPS Terpadu di Empat Kecamatan

Dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Hasyim SE dan diikuti segenap anggota dewan secara langsung maupun virtual itu, Walikota Medan mengatakan, petugas kebersihan yang selama ini berada di bawah Dinas Kebersihan dan Pertamanan juga dilimpahkan kepada kecamatan.

Sedangkan Dinas Kebersihan dan Pertamanan, jelas Wali Kota Medan, bisa lebih fokus untuk mengurusi Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Di samping itu, diupayakan penambahan armada pengangkut sampah sehingga pembersihan yang dilakukan lebih responsif lagi.


Tag: