Peristiwa

Sosialisasi Kebijakan Pembebasan PBB untuk Rumah Ibadah Umat Buddha



Sosialisasi Kebijakan Pembebasan PBB untuk Rumah Ibadah Umat Buddha
beritasumut.com/BS10

beritasumut.com - Kebijakan Walikota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution tentang pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) rumah ibadah umat Buddha di Kota Medan dilaksanakan dengan diawali melalui Sosialisasi pembebasan PBB bagi vihara-vihara di Vihara Mani House, Komplek Multatuli Indah blok BB-CC No. 18-19 Medan, Kamis (18/07/2024).

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Medan dihadiri oleh Kepala Bidang PBB/BPHTB Sutan Partani, Kasubbid Teknis PBB/BPHTB Darmawi Pohan dan Koordinator Lapangan Yusuf Daulay sedangkan Pengurus WALUBI Medan Wakil Ketua V Siswanto Tam, Wakil Ketua IX Leo Pratama, Wakil Ketua X Evans, Sekretaris Ridwan, Wakil Sekretaris I T. Hamonangan, Ketua bidang kepedulian sosial dan kesehatan Lily Kho, Ketua bidang Keterampilan dan kebajikan wanita buddhis WALUBI Novi Yanti dan Anggota Florence, Ketua bidang moral dan kebajikan generasi muda Kenrick Miloslav Govin, Anggota bidang Organisasi dan hubungan antar lembaga Selivia Kwek, Anggota bidang Publikasi agama Buddha dan Informsi Teknologi Harianto Wongso, Anggota bidang Seni Budaya Yenny, Anggota bidang upacara keagamaan Buddha dan tempat ibadah Andi, Pengurus Vihara Mani House Edi Candra, Pengurus Yayasan Gampopa Indonesia, Pengurus MTSI, Madha Tantri, PBDNSI, MABGI, LKBI, KCBI dan Perwakilan vihara-vihara.

Sosialisasi dilaksanakan pada pukul 10.00.wib dan diikuti dengan seksama oleh peserta yang hadir. Ketua Panitia Siswanto Tam, mengatakan, insentif itu merupakan langkah positif dari pemerintah untuk membantu meringankan beban rumah ibadah Buddha.

“Kebijakan tersebut diharapkan dapat meningkatkan keadilan dan pemerataan dalam pemungutan pajak di Medan,” ujarnya.

"Mewakili Ketua Arman Chandra, kami WALUBI Medan sangat mengapresiasi Kebijakan Walikota Medan dalam mengayomi masyarakat Kota Medan khususnya Umat Buddha, sehingga bapak Walikota Medan disebut Bapak Toleransi itu bukan hanya sebutan saja," tegasnya.

"Melalui kebijakan beliau perihal ini, Tokoh Toleransi yang disanding Bapak Wali benar terwujud dengan sifat welah asihnya," ujar Siswanto.(BS10)


Tag: