Beritasumut.com-Aksi licik yang dilakukan seorang pengedar narkotika jenis sabu-sabu bernama Imanuel Barus, ternyata tak bisa mengecoh petugas. Satres Narkoba Polres Tanah Karo berhasil membekuk pelaku yang berprofesi sebagai pengedar sabu ini di Desa Batukarang, Kecamatan Payung, Kabupaten Karo. Dalam menjalankan operasinya, pelaku diketahui menyimpan barang haram tersebut di dalam boneka Mickey Mouse untuk mengelabui petugas.
Kasat Narkoba Polres Tanah Karo, AKP Henry Tobing dilansir dari Tribratanews.sumut.polri.go.id, Rabu (10/03/2021) mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari informasi yang diterima petugas terkait maraknya peredaran sabu di Desa Batukarang, Kecamatan Payung.
"Selanjutnya, petugas melakukan penyelidikan ke lokasi melihat gerak-gerik seorang laki-laki yang mencurigakan di pinggir jalan Desa Batukarang. Laki-laki tersebut kemudian kami amankan. Saat digeledah, kami menemukan satu paket sabu di atas tanah tak jauh dari lokasi pelaku berada. Sabu diduga dibuang sebelum dia diamankan,†kata AKP Henry.
Kemudian petugas menuju rumah pelaku yang ada di Desa Batukarang. Dari rumahnya, pelaku menemukan delapan plastik klip berles merah yang diduga berisi sabu. "Seluruh paket sabu tersebut disimpan dalam plastik klip putih berukuran sedang. Petugas juga menemukan satu bal plasik klip kosong di dalam boneka mickey mouse berwarna hitam. Selain itu, satu buah pipet plastik yang dimodifikasi menjadi sekop sabu juga ikut diamankan. Boneka tersebut diduga dijadikan pelaku sebagai tempat penyimpanan sabu,†tuturnya.
Untuk proses penyelidikan lebih lanjut, tersangka diamankan petugas ke Satres Narkoba Polres Tanah Karo. “Saat ini kami melakukan pengembangan untuk mencari pemasok sabu ke tersangka,†pungkasnya. (BS04)