Peristiwa

Sewa Lapak ke Jukir, Pedagang Sukaramai yang Berjualan Malam Hari Digusur



Sewa Lapak ke Jukir, Pedagang Sukaramai yang Berjualan Malam Hari Digusur
BERITASUMUT.COM/BS03
Camat Medan Area, Ali Sipahutar didampingi warga di lokasi penggusuran.
Beritasumut.com-Camat Medan Area, Ali Sipahutar secara tegas menolak keinginan para pedagang kaki lima (PKL) Pasar Sukaramai, Jalan AR Hakim, Kecamatan Medan Area, agar tetap memperbolehkan berjualan khusus malam hari. Menurut para pedagang, selama ini lapak yang mereka gunakan sudah disewa melalui para juru parkir (jukir) yang di kelola M Nasution Cs.

 

Didampingi para lurahnya, Selasa (31/01/2017) malam, Ali menegaskan para pedagang yang telah memakai badan jalan jelas-jelas sudah menyalahi aturan, dalam hal ini Perda Kota Medan. 

 

"Berdasarkan Perda yang ada, secara tegas dilarang berjualan di atas badan jalan umum. Pemerintah tidak pernah melarang warga untuk berjualan, tapi tidak harus di badan jalan dan kalau mau silakan di atas trotoar  sepanjang itu tidak mengganggu ketertiban umum," ungkap Ali.

 

Menyikapi keluhan pedagang yang telah menyewa lapak melalui para jukir, dia menegaskan, jika hal itu bukan tanggungjawabnya. "Itu tanggungjawab tukang parkirlah. Dalam hal ini, kami hanya menjalankan perintah Bapak Walikota Medan," tegasnya.

 

Dan perlu diketahui, lanjutnya, sebelum dilakukan penggusuran, Pemko Medan cq Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sudah melayangkan surat imbauan, berbunyi peringatan agar pedagang tidak lagi berjualan di atas badan jalan. "Lebih kurang seperti itulah bunyi surat imbauan tersebut," sambung Ali.

 

Terpisah, beberapa pedagang yang didominasi ibu-ibu meminta Walikota Medan, Dzulmi Eldin agar bisa memberikan solusi bagi mereka. "Kami berharap Walikota Medan memperhatikan kami yang rakyat kecil ini. Kami hanya mencari makan, agar anak-anak kami bisa makan dan sekolah. Karena kalau kami tidak berjualan dalam satu hari saja, anak-anak kami jadi terancam tak makan," sebut Ita, salah seorang pedagang.(BS03)


Tag: