Dan perlu diketahui, lanjutnya, sebelum dilakukan penggusuran, Pemko Medan cq Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sudah melayangkan surat imbauan, berbunyi peringatan agar pedagang tidak lagi berjualan di atas badan jalan. "Lebih kurang seperti itulah bunyi surat imbauan tersebut," sambung Ali.
Terpisah, beberapa pedagang yang didominasi ibu-ibu meminta Walikota Medan, Dzulmi Eldin agar bisa memberikan solusi bagi mereka. "Kami berharap Walikota Medan memperhatikan kami yang rakyat kecil ini. Kami hanya mencari makan, agar anak-anak kami bisa makan dan sekolah. Karena kalau kami tidak berjualan dalam satu hari saja, anak-anak kami jadi terancam tak makan," sebut Ita, salah seorang pedagang.(BS03)