Peristiwa

Setahun Buron, Anggota Komplotan "Bongkar Rumah" Ditangkap di Namorambe



Setahun Buron, Anggota Komplotan "Bongkar Rumah" Ditangkap di Namorambe
beritasumut.com/ist

Beritasumut.com-Pelarian Taufik Hidayat (32) warga Perumahan Taman Putri Deli, Desa Kuta Tualah, Kecamatan Namorambe, Deli Serdang berakhir sudah. Pelaku berinisial TH yang sempat kabur atau masuk DPO Polsek Namorambe atas kasus pembongkaran rumah selama setahun berhasil diringkus Polsek Namorambe saat pulang ke rumahnya, Rabu (28/10/2020) sekitar pukul 14.00 WIB.

Kapolsek Namorambe Iptu Antonius Ginting, Kamis (29/10/2010) siang membenarkan, penangkapan terhadap tersangka TH atas kasus pencurian dan pemberatan. "Tersangka melakukan pencurian di rumah Pera (37) warga Perumahan Taman Putri Deli, Desa Kuta Tualah, Kecamatan Namorambe Deli Serdang hari Rabu (28/10/2020) sekitar pukul 14.00 WIB. Atas kejadian tersebut korban membuat laporan ke Mapolsek Namorambe, " ucap Kapolsek Namorambe.

Lebih lanjut dijelaskannya, dari laporan korban tersebut, personil tetap melakukan pencarian terhadap tersangka, dan akhirnya mencium keberadaan tersangka sedang berada di rumah nya. Tak butuh waktu lama tersangka berhasil diamankan di rumahnya. Selanjutnya memboyongnya ke Mapolsek Namorambe guna pemeriksaan lebih lanjut.

"Dari hasil introgasi yang dilakukan terhadap tersangka, ia mengaku perbuatannya yang dilakukannya seorang diri. Dan setelah berhasil tersangka langsung kabur keluar kota," pungkas Iptu Antonius Ginting.(BS06)


Tag: