Peristiwa

Sepekan Terakhir, Polda Sumut dan Jajaran Ungkap 89 Kasus Narkoba



Sepekan Terakhir, Polda Sumut dan Jajaran Ungkap 89 Kasus Narkoba
beritasumut.com/ist

beritasumut.com - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba ) Polda Sumatera Utara (Sumut) bersama polres jajaran berhasil mengungkap sebanyak 89 kasus narkotika dalam rentang waktu periode 28 Oktober 2024 hingga 4 November 2024.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan, total barang bukti yang disita mencakup lebih dari 55 kilogram sabu-sabu, sehingga menjadikan operasi ini sebagai salah satu pengungkapan terbesar dalam beberapa bulan terakhir.

"Selain sabu-sabu seberat 55.956,54 gram (sekitar 55,95 kg), petugas juga mengamankan 70.053 gram ganja, 32 gram kokain, dan berbagai jenis obat terlarang seperti pil ekstasi, Excimer, Tramadol, serta Triheksifenidil," katanya.

Adapun total tersangka yang ditangkap, mencapai 92 orang, yang terdiri dari pengguna hingga jaringan pengedar.

"Penangkapan dan penyitaan ini menunjukkan komitmen polisi dalam memerangi peredaran narkoba di Sumatera Utara. kerja keras tim Ditresnarkoba dan jajaran polres yang terlibat mendapat apresiasi dari Kapolda Sumut," jelasnya.


Tag: