Bank Sumut Rayakan Natal: Semangat Kasih Perkuat Empati Sosial, Etos Kerja, dan Persaudaraan
Perayaan Natal keluarga besar PT Bank Sumut berlangsung khidmat dan penuh kehangatan di Tiara Convention Hall Medan, Sabtu (6/12/2025). 
Peristiwa
Beritasumut.com-Sebanyak 13 orang tahanan Polsek Lubuk Pakam Polresta Deli Serdang ditetapkan sebagai tersangka kasus pengeroyokan terhadap seorang tahanan berinisial TP (31) di ruang tahanan Polsek Lubuk Pakam pada Minggu (20/12/2020) sekira pukul 13.00 WIB. Akibatnya, Topan yang ditangkap pada Jumat (18/12/2020) atas kasus penggelapan sepeda motor itupun akhirnya tewas.
Hal ini dijelaskan Wakapolresta Deli Serdang AKBP Julianto P Sirait SIk didampingi Kasat Reskrim Kompol M Firdaus SIk, Kapolsek Lubuk Pakam AKP Hendri Yanto Sihotang SH, Wakasatreskrim AKP Antonius Alexander Piliang SH dalam paparannya, Selasa (22/12/2020) sore di Mapolresta Deli Serdang.
Adapun ke-13 tersangka pelaku pengeroyokan sesama tahanan, hingga mengakibatkan korban tewas masing-masing berinisial DH (37), MSAS (24), MHS (35), IS (23), APS (35), S (50), DI (22), JJS (42), DASN (27), MB (35).Yang merupakan warga Kabupaten Deli Serdang dan RSS (34) warga Kota Medan serta S (23) warga Kabupaten Serdang Bedagai.
Adapun motif para tersangka melakukan pengeroyokan hingga korban tewas, berawal dari dendam tersangka DH terhadap korban, dimana sepeda motor mertua DH digelapkan oleh korban sehingga keduanya bertemu di sel tahanan Mapolsek Lubuk Pakam.
Di dalam sel tersebut tersangka DH bersama-sama dengan tahanan lain memukuli korban pada Sabtu (19/12/2020) sekira pukul 13.30 WIB, sehingga mengakibatkan korban mengalami luka di bibir bawah dan luka lebam pada mata di sebelah kanan. Petugas jaga, Aipda Karlos Hutabarat yang mengetahui hal tersebut langsung membawa berobat korban ke klinik Pratama Polresta Deli Serdang.
Selanjutnya, pada Minggu (20/12/2020) sore, korban kembali dikeroyok hingga korban mengeluarkan darah dari bagian mulut, hidung, telinga. Sehingga tahanan lainnya berteriak dan personil Polsek Lubuk Pakam yang sedang piket menuju sel ruang tahanan.
Saat itu, korban sudah dalam keadaan telentang di lantai ruang tahanan. Lalu korban dibawa ke RSUD Deli Serdang dan sekira pukul 19.50 wib, dokter jaga RSUD Deli Serdang menyatakan korban sudah tewas.
Baca Juga:
Hasil autopsi dari RS Bhayangkara Medan dr Ismu Rizal Sp.F.SH dijumpai resapan darah yang luas pada kepala sampai dengan otak, dijumpai retakan dasar tulang tengkorak kepala, dijumpai robeknya penggantung usus, dijumpai resapan darah pada saluran cerna.
"Para tersangka dijerat pasal 338, 170 (3), 351 (3) KUHPidana, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," tambah Wakapolresta Deli Serdang AKBP Julianto P Sirait SIk. (BS05)
Baca Juga:
Perayaan Natal keluarga besar PT Bank Sumut berlangsung khidmat dan penuh kehangatan di Tiara Convention Hall Medan, Sabtu (6/12/2025). 
Peristiwa
Anindya Bakrie salurkan bantuan Kadin untuk korban banjir bandang di Aceh, Sumut, dan Sumbar serta siapkan dukungan rehabilitasi.
Cerita Sumut
Arman Chandra salurkan 500 paket makanan ke korban banjir Medan dan Langkat serta siapkan dukungan UMKM untuk 500 porsi per hari.
Berita
KADIN Medan dan WALUBI salurkan bantuan ke Posko Bencana Dinsos Medan untuk korban banjir. Arman Chandra berharap bantuan meringankan warga.
Peristiwa
beritasumut.comPT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sumatera Utara (UID Sumut) bergerak cepat menghadapi cuaca ekstrem yang memicu banjir
Peristiwa
beritasumut.com Melanjutkan rangkaian perkenalannya di berbagai kota besar, Wuling Motors (Wuling) hari ini menghadirkan Darion kepada masy
Ekonomi
Empat wilayah kabupaten di Provinsi Sumatera Utara, yang meliputi Sibolga, Tapanuli Utara, Tapanuli Tengah dan Tapanuli Selatan, dilanda ben
Peristiwa
beritasumut.com Madrasah Aliyah Swasta (MAS) Proyek Universitas AlWashliyah (Univa) Medan menggelar peringatan Hari Guru Nasional (HGN) ke
Pendidikan
beritasumut.com Generasi Campus Roadshow 2025 semakin seru dan sarat inspirasi dengan hadirnya sesi UnClass Session yang menjadi ruang b
Pendidikan
Apresiasi tersebut disampaikan Deputi Komisioner Bidang Hukum dan Administrasi BP Tapera, Willson Lie Simatupang, pada kegiatan sosialisasi
Ekonomi