Sementara itu, Hadi menuturkan, pengungkapan kasus kedua dilakukan petugas keamanan Bandara Kualanamu bersama Satres Narkoba Polresta Deliserdang dengan mengamankan empat orang calon penumpang pada hari yang sama, sekitar pukul 11.05 WIB.
Keempat penumpang itu, masing-masing berinsial MI, RS, IJ, dan AZ yang merupakan warga Sumut dan Jawa Barat.
"Mereka diamankan di ruang pemeriksaan penumpang atau X-Ray, Bandara Kualanamu," ujarnya.
Hadi menyampaikan, dalam penangkapan ini petugas mengamankan barang bukti sabu seberat, 4.199 gram.
Rencananya, tambah Hadi, barang haram itu akan dikirim dari Kualanamu ke Cengkareng. Karenanya untuk mempertanggung Jawabkan perbuatannya, keempat pelaku bersama barang bukti diboyong ke Polresta Deliserdang.
"Kasus kedua modusnya sama, namun ditangani Polresta Deliserdang," pungkasnya.(BS04)