Peristiwa

Selama Tahun 2024, Polrestabes Medan Ungkap 4.812 Kasus Kejahatan Pidana Umum dan 548 Narkoba



Selama Tahun 2024, Polrestabes Medan Ungkap 4.812 Kasus Kejahatan Pidana Umum dan 548 Narkoba
beritasumut.com/BS06

beritasumut.com - Selama Tahun 2024, Polrestabes Medan berhasil mengungkap 5.812 kasus kejahatan pidana umum.

"Ungkapan ini dari 7.677 jumlah laporan yang diterima," kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan pada press release akhir tahun yang digelar di ruangan Rupatama Polrestabes Medan, Jumat (27/12/2024).

Didampingi para Kasat, hingga Kasi Humas, Kapolrestabes Medan memaparkan rincian kasus pidana umum yang menonjol. Diantaranya, kasus Pencurian disertai Pemberatan (Curat) sebanyak 3.787 yang diterima dan terselesaikan sebanyak 2.350 kasus.

Kemudian kasus Pencurian dengan kekerasan (Curas) sebanyak 367 kasus dan terselesaikan 238 kasus. Untuk kasus Pemcurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) sebanyak 1.967 dan tuntas sebanyak 1.206 kasus. Sedangkan kasus Penganiayaan sebanyak 1.428 dan terselesaikan sebanyak 921.

Selanjutnya kasus Pencabulan sebanyak 90 kasus dan terselesakan 79. Untuk Kekerasan Seksual sebanyak 10 kasus dan terselesaikan 3 kasus. Kemudian di Kasus Pembunuhan sebanyak 26 kasus dan terselesaikan 15 kasus.

Selain itu, Polrestabes Medan juga menangani 6 kasus kejahatan kekayaan negara dan terselesaikan 1 kasus. Begitu juga dengan kasus Merk yang terselesaikan dengan 1 kasus. Untuk kasus Mata Uang diterima 5 kasus dan terselesaikan 2 kasus. Ada lagi 3 kasus Kejahatan Konservasi Sumber Daya Alam dan terselesaikan 1 kasus. Sedangkan kasus Kejahatan Lingkungan yang diterima Polrestabes Medan sebanyak 2 kasus, itu semua tuntas terselesaikan.

Uniknya, untuk kasus narkotika yang paling menonjol kelihatan sedikit menurun dibandingkan tahun lalu.

Sepanjang tahun 2024 ini, Polrestabes Medan sendiri menyelesaikan 548 kasus narkoba dari 636 tersangka yang dibekuk. Dengan rincian ungkapan 152,7 Kg sabu, 15,5 Kg Ganja, 112.328 butir ekstasi, 112.328 butir Erimin 5, 112.328 Gram Serbuk Ekstasi, 59,5 butir Cafein Putih, 12,38 Gram Ketamin, 54 butir Alprazolam, 11 Botol, 12 Pod Ketamin Cair, 106 bungkus Happy Water, 210 butir Pil PMA, 34 Gram Serbuk dan PMA.


Tag: