Peristiwa

Sebanyak 20 Polisi Telah Disidang Etik Buntut Pemerasan Penonton DWP



Sebanyak 20 Polisi Telah Disidang Etik Buntut Pemerasan Penonton DWP
beritasumut.com/ist

beritasumut.com - Polri terus mengembangkan kasus pemerasan terhadap warga negara asing (WNA) penonton Djakarta Warehouse Project (DWP). Total sudah 20 polisi yang disidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) dan dikenakan sanksi pemecatan hingga demosi.

"Jadi (sudah ada) 20 dengan kemarin," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Erdi Adrimulan Chaniago saat dikonfirmasi Selasa (14/1/2025).

Erdi menerangkan bahwa, sejalan dengan pengembangan kasus yang dilakukan, terdapat penambahan jumlah pelanggar. Di mana sebelumnya Polri merilis ada 18 polisi yang terlibat dari satuan Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek Kemayoran dalam perkara itu.

"Itu pun juga bukan berarti pelakunnya (pelanggar) 18 ya, karena dari hasil pengembangan dari Propam itu kita akan menunggu, ternyata ada penambahan," jelas Erdi.

Dia mengatakan penindakan etik masih akan terus dilakukan secara simultan. Polri, kata dia, juga berkomitmen memproses anggota secara transparan. Hal ini dibuktikan dengan pelibatan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) untuk memantau setiap persidangan secara langsung.

"Masih, masih berlanjut (sidang etik)," ucapnya.

"Segala prosesnya dipantau langsung oleh rekan-rekan dari Kompolnas," pungkas Erdi.

Sebagai informasi, kasus pemerasan itu terjadi saat konser DWP di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, pada 13-15 Desember 2024. Polisi menyebut jumlah uang yang diperas dari korban mencapai Rp 2,5 miliar.


Tag: