Peristiwa

Satresnarkoba Polrestabes Medan Gagalkan Pengiriman Paket Pakaian Berisi 1 Kg Sabu



Satresnarkoba Polrestabes Medan Gagalkan Pengiriman Paket Pakaian Berisi 1 Kg Sabu
beritasumut.com/BS06

beritasumut.com - Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan, belum lama ini berhasil menggagalkan upaya pengiriman 1 Kg sabu, yang rencananya akan dikirim ke Semarang, Jawa Tengah. Untuk mengelabui petugas, pelaku menyelipkan narkoba kedalam 10 pakaian, yang sudah dimodifikasi.

Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafles Marpaung menyebut, dalam kasus ini pihaknya menangkap satu pelaku yakni Ilham Juli alias Ujang (59) Komplek Veteran, Medan Estate.

Pelaku, setidaknya sudah empat kali mengirimkan narkoba dengan pola serupa, yakni memanfaatkan jasa pengiriman barang, dan menyelipkan narkoba ke barang - barang yang umumnya biasa dikirim melalui jasa pengiriman barang.

"Pelaku kita tangkap di rumahnya, setelah kita menerima informasi dari masyarakat. Namun ternyata paket yang dikemas pelaku sudah dikirim, sehingga kita menuju ke gudang tempat pengiriman barang tersebut, untuk mengamankan narkoba yang akan dikirim. Ada setidaknya 1 kilogram sabu, yang dikemas pelaku ke dalam 10 paket pakaian yang kita amankan. Pelaku ini sudah 4 kali mengaku mengirimkan narkoba, dengan kota tujuan yang berbeda - beda," ungkapnya

Ditambahkan Kompol Rafles, dari 10 paket yang disita, pihaknya tetap mengirimkan 1 paket dengan alamat yang sebelumnya tertera. Namun, setelah paket dikirim ke alamat yang dimaksud, tidak ada seorang pun yang mengambil paket pakaian berisi narkoba, sehingga petugas mengambil kembali satu paket tersebut.

Dari hasil pemeriksaan awal sendiri, pelaku mengaku dikendalikan oleh seseorang, yang saat ini berstatus sebagai narapidana di salah satu Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), yang ada di kota Medan.


Tag: