Senin, 17 Februari 2025 WIB

Satpol PP Kota Pematang Siantar Bongkar Reklame Tak Berizin di Jalan Sangnaualuh Simpang Sambo

Minggu, 12 November 2023 18:00 WIB
Satpol PP Kota Pematang Siantar Bongkar Reklame Tak Berizin di Jalan Sangnaualuh Simpang Sambo
beritasumut.com/BS13
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

beritasumut.com - Pemerintah Kota (Pemko) Pematang Siantar melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) membongkar reklame di Jalan Sangnaualuh Damanik Simpang Sambo, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Rabu (08/11/2023).

Papan reklame milik CV Trimedia itu dibongkar paksa karena tidak memiliki Izin Kelayakan Media Reklame.

Kepala Satpol PP Kota Pematang Siantar Pariaman Silaen SH mengatakan, pembongkaran papan reklame berukuran 4 x 6 meter itu sesuai Surat Perintah Tugas (SPT) Nomor 300.11/8087/XI/2023 yang ditandatangani Plh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematang Siantar Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi.

SPT tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Pematang Siantar Nomor 300.1 1/1282/VIII/2023 tentang Penetapan dan Perintah Pembongkaran Bangunan Reklame yang Tidak Memiliki Izin Kelayakan Media Reklame pada 14 (Empat Belas) Lokasi di Pematang Siantar

Ditambahkan Pariaman, penertiban atau pembongkaran papan reklame tersebut melibatkan personel Polres Pematang Siantar dan Kodim 0207/Simalungun.

"Juga sejumlah OPD terkait, seperti Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP), Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) serta Bagian Hukum," sebut Pariaman.(BS13)

Editor
: Herman
Tags
beritaTerkait
Menkomdigi Ungkap Prabowo Akan Terbitkan PP Atur Penindakan Tegas Judol
Cristiano Ronaldo Dipastikan Datang ke Kupang, Tiba Besok Siang
Presiden Prabowo Siapkan Kebijakan Strategis untuk Dorong Ekonomi Nasional
Pimpinan Baznas Nias Periode 2024-2029 Dilantik
Sekda Langkat Pimpin Apel Hari Kesadaran Nasional, Tekankan Digitalisasi Pemerintahan
Walikota Medan Resmikan Gedung Warenhuis, Hadirkan Nuansa Medan Tempo Doeloe
komentar
beritaTerbaru
hit tracker