Beritasumut.com - Satgas Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 Polsek Medan Timur kembali membagi-bagikan masker, sekaligus memberikan himbauan kepada masyarakat untuk menerapkan prokes yang ada di Jalan Mabar, Kelurahan Pandau Hilir, Kecamatan Medan Perjuangan.
Kapolsek Medan Timur Kompol M Arifin kepada wartawan, Selasa (24/08/2021) mengatakan, kegiatan itu mengantisipasi meningkatnya penyebaran Covid -19 di wilayah Polsek Medan Timur.
Kompol M Arifin menyebut, pelaksanaan penindakan PPKM Level 4 pada sektor non esensial, dengan tindakan melakukan sosialiasi mengenai PPKM Level 4 yang berlangsung dari tanggal 18 Agustus 2021 hingga tanggal 26 Agustus 2021 dan melakukan pengecekan protokol kesehatan di area rumah makan, pasar maupun kantor dan di tempat lainnya.
Baca Juga : PPKM Diperpanjang Hingga 30 Agustus 2021, di Beberapa Daerah Turun Jadi Level 3
Selain membagikan masker, pihak Polsek Medan Timur berdialog kepada pelaku usaha pada sektor non esensial, yang merasa keberatan kemudian memberikan pemahaman secara humanis sesuai dengan kondisi saat ini terkait PPKM Level 4. "Menutup lokasi usaha sesuai aturan PPKM Level 4 dan diberikan surat peringatan oleh Sat Pol PP Kota Medan," tandasnya. (BS04)