Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Sumut AKBP Fadrid yang dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut. Dia mengatakan, saat ini tersangka telah ditahan di Polda Sumut untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. "Masih disidik tuntas perkara dan jaringannya. Agar dilakukan pengembangan siapa yang memeberikan narkotika itu kepada tersangka," katanya.
Dijelaskannya, penangkapan ini dilakukan setelah Unit 3 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Sumut memperoleh laporan masyarakat tentang peredaran transaksi sabu di Jalan Kaswari, Medan Sunggal. Sehingga kemudian, personel opsnal yang melakukan penyamaran memesanan kepada tersangka, lalu melakukan penangkapan ketika tersangka hendak menyerahkan narkoba dagangannya. (BS04)