Peristiwa

Rugi, PD Pembangunan Alihkan Rusunawa Kayu Putih ke Dinas Perkim Medan



Rugi, PD Pembangunan Alihkan Rusunawa Kayu Putih ke Dinas Perkim Medan
BERITASUMUT.COM/BS07
Beritasumut.com-Rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) Kayu Putih ternyata mau dialihkan pengelolaannya oleh Perusahaan Daerah Pembangunan Kota Medan ke Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (Perkim-PR). Sebab selama ini BUMD Pemko Medan itu mengaku rugi atau tekor memelihara rusunawa tersebut. 

 

Direktur Utama PD Pembangunan Kota Medan, Putrama Alkhairi menjelaskan, pendapatan atau omset pihaknya dari keberadaan Rusunawa Kayu Putih cuma berkisar Rp Rp46.800.000 pertahun. Bila dibanding antara pendapatan yang diperoleh dari situ untuk gaji tiga pegawai di sana, pihaknya mengaku sudah rugi. 

 

"Bayangkan saja, menggaji 3 pegawai kami sebulan Rp 2 juta itu pun sudah Rp 6 juta. Jika setahun kan sudah Rp72 juta yang harus kami keluarkan. Sedangkan pendapatan yang kami peroleh pertahun dari situ cuma Rp46 juta lebih, kan jelas kami nombok," ujarnya, Minggu (8/7/2018)

 

Uang sewa di Rusunawa Kayuputih, kata dia, nilainya sangat variatif. Mulai dari Rp40 ribu sampai Rp80 ribu perbulan, sementara jumlah kamar di sana cuma ada 44 unit."Cuma ada 44 kamar. Jadi kalau kita akumulasi, pendapatan dari uang sewa itu perbulan RpRp3.900.000. Jika dikali 12 bulan jadinya Rp46,8 juta. Tentukan gak cukup untuk menutup gaji pegawai kami," katanya.

 

Lantaran tak kuat menanggung biaya perawatan yang tak seimbang dengan pendapatan yang diperoleh itu, pihaknya sudah melayangkan surat ke Dinas Perkim-PR untuk pengalihan hak kelola Rusunawa Kayuputih. "Sama halnya seperti rusunawa yang di Labuhan itu. Kan Dinas Perkim yang sekarang kelola. Sehingga biaya perawatannya ditanggung APBD. Kita sedang tunggu balasan suratnya dari mereka," katanya.(BS07)


Tag: