Uang sewa di Rusunawa Kayuputih, kata dia, nilainya sangat variatif. Mulai dari Rp40 ribu sampai Rp80 ribu perbulan, sementara jumlah kamar di sana cuma ada 44 unit."Cuma ada 44 kamar. Jadi kalau kita akumulasi, pendapatan dari uang sewa itu perbulan RpRp3.900.000. Jika dikali 12 bulan jadinya Rp46,8 juta. Tentukan gak cukup untuk menutup gaji pegawai kami," katanya.
Lantaran tak kuat menanggung biaya perawatan yang tak seimbang dengan pendapatan yang diperoleh itu, pihaknya sudah melayangkan surat ke Dinas Perkim-PR untuk pengalihan hak kelola Rusunawa Kayuputih. "Sama halnya seperti rusunawa yang di Labuhan itu. Kan Dinas Perkim yang sekarang kelola. Sehingga biaya perawatannya ditanggung APBD. Kita sedang tunggu balasan suratnya dari mereka," katanya.(BS07)