"Namun untuk kantor pemerintah yang tidak ada dalam tujuan, tak boleh untuk dimasuki. Begitu juga aktifitas yang dapat mengganggu kepentingan umum, seperti blokir jalan, tidak dibolehkan," ucapnya.
Bila anjuran tersebut dilanggar, tegas MP Nainggolan, maka pihaknya tidak segan-segan akan dilakukan penindakan. "Termasuk bagi pihak yang memaksa buruh pabrik lain untuk ikut aksi, itu tidak dibenarkan dan akan ditindak. Maka dari itu kita imbau massa agar tetap tertib dalam menggelar aksi. Bagi masyarakat diminta untuk tidak melintas di titik yang akan ada aksi pada May Day," imbaunya.(BS02)