Korban yang merupakan anak dari pasangan suami istri (pasutri), Madi dan Yani ini diketahui hanyut terbawa arus sungai saat korban bersama empat orang temannya saat bermain di pinggiran bantaran sungai. “Sebelum hanyut terbawa arus sungai, korban (M Yadi) bersama empat orang temanya bermain di bantaran sungai, tepatnya tidak jauh dari Gang Usman Karim,” ucap Sugiono warga sekitar lokasi korban hanyut, kepada wartawan, Senin (21/10/2019).
Kata Sugiono, korban bersama temanya sempat dilarang warga untuk tidak bermain dibantaran sungai. “Sebelum hanyut, korban bersama teman-temanya sempat dilarang warga bermain dibantaran sungai lantaran kondisi sungai sedang meluap,” ujar Sugiono.
Kapolsek Percut Seituan Kompol Aris Wibowo SIK yang dikonfirmasi wartawan membenarkan, peristiwa hanyutnya bocah malang tersebut. "Hingga sampai saat ini, korban masih belum di ketemukan. Untuk pencarian korban, pihak personel Polsek Percut Seituan di bantu Basarnas, pihak Kecamatan dan perangkat desa, serta warga sekitar masih di aliran sungai mencari korban,” terang Kompol Aris Wibowo.
Perangkat Camat, Polsek Percut dan Basarnas terus menyisir aliran Sungai Tembung dengan mengunakan perahu karet untuk menemukan korban yang belum ditemukan. Para petugas juga tidak menyerah untuk segera menemukan korban. (BS04)
Tag:
Peristiwa
Politik & Pemerintahan
Peristiwa
Peristiwa
Peristiwa
Peristiwa